KERITANG, Medialokal.co – Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kecamatan Keritang melakukan patroli penegakan protokol kesehatan skala besar di pasar Desa Kotabaru Seberida, Indragiri Hilir.
Dandim 0314/Inhil, Letkol Inf Imir Faishal melalui Danramil 09/Kemuning, Kapten Arh Zaenuri penegakan protokol kesehatan skala besar ini sudah perintah dari atas dengan harapan dapat memutus rantai penyebaran virus corona.
"Dalam hal ini kita juga mesosialisasikan Peraturan Bupati Inhil tentang protokol kesehatan yang apa bila dilanggar akan mendapatkan sangsi," ujarnya
Sementara itu, Arifin salah seorang warga mengungkapkan sangat mendukung apa yang dilakukan satgas.
“Agar masyarakat selalu menaati protokol kesehatan terutama menggunakan masker ketika beraktivitas diluar rumah. Kita berharap terhindar dari penyebaran dan Covid 19 segera berakhir,” tandasnya. (*)