Siak

Cegah Penyebaran Covid-19, Porsonil Polsek Kerinci Kanan Melaksanakan Operasi Yustisi di KM 72


Jumat, 18 September 2020 - 19:20:31 WIB
Cegah Penyebaran Covid-19, Porsonil Polsek Kerinci Kanan Melaksanakan Operasi Yustisi di KM 72

SIAK - Porsonil Polsek Kerinci Kanan melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi di Wilayah Hukum Polsek Kerinci Kanan, guna antisipasi penyebaran Virus (Covid 19). Hal ini bertempat di Jalan Raya Pertamina Km. 72 Kampung Seminai, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau. Jumat, (18/9/2020). 

Adapun yang bertugas dalam giat operasi yustisi itu Kanit Sabhara Polsek Kerinci Kanan Ipda Efrianto, dan personil Polsek Kerinci Kanan, Bhabinsa, dan Satpol PP Kecamatan Kerinci Kanan

Kapolsek Kerinci Kanan AKP Yusirwan SH, melalui  Kanit Sabhara Polsek Kerinci Kanan Ipda Efrianto mengtakan kegiatan Operasi Yutisi ini razia protokol kesehatan, yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas diluar.

"Kita juga mensosialisasikan perda protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya Virus Corona ( Covid 19 ), Untuk wajib memakai masker apabila keluar rumah maupun ditempat keramaian." Kata Kanit Sabhara Polsek Kerinci Kanan Ipda Efrianto

Selain itu Ipda Efrianto juga menjelaskan pihaknya melakukan teguran tertulis kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan.

"Ada sebanyak 9 (Sembilan) orang yang kita beri teguran kepada pelangar yang tidak memakai masker atau penutup hidung dan mulut saat beraktifitas di luar rumah. Alhamdulillah, dalam kegiatan operasi ini berjalan dengan lancar dan tertip" tutup nya.(*).