Patroli Bersekala Besar,  Tiem Gugus Tugas Kec Tempuling Berikan  Sanksi Pada Pelanggar Prokes Covid


Sabtu, 19 September 2020 - 13:06:15 WIB
Patroli Bersekala Besar,  Tiem Gugus Tugas Kec Tempuling Berikan  Sanksi Pada Pelanggar Prokes Covid

TEMPULING, Medialokal.co – Personil Koramil 03/Tempuling  bersama TNi, Satpol PP,  Puskesmas dan Unsur yang lain melaksanakan kegiatan patroli bersekala besar penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 dan himbauan yang dilaksanakan di Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling, Sabtu (19/09/2020).

Melaksanakan Kegiatan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di Kec. Tempuling. Personil Koramil 03/Tempuling dalam melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada warga Sungai Salak dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.

Himbauan yang disampaikan Serma W. Ardian Babinsa Koramil 03/Tempuling bersama Tiem Gugus tugas Kecamatan ini, masih adanya para warga yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak menggunakan masker, maka dari itu kami beri tindakan untuk memberikan efek jera seperti melakukan push up beberapa kali dan setelah itu kita aurih membeli Masker.

”Babinsa Koramil 03/Tempuling selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil Tempuling dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya,” ucapnya.

Lanjut Babinsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat saat melaksanakan kegiatan di luar, harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun untuk memutus Penyebaran Covid 19.

“Bahwa kami anggota Koramil 03/Tempuling selalu semangat dalam mendukung pencegahan penyebaran Covid 19 dengan menegakan Protokol Kesehatan yang berlaku dalam memutuskan mata rantai Covid-19 yang sedang mewabah saat ini” Pungkasnya. (*)