Istri Wali Kota Tanjungbalai Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baiknya ke Pihak Berwajib


Rabu, 23 September 2020 - 05:23:10 WIB
Istri Wali Kota Tanjungbalai Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baiknya ke Pihak Berwajib

TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Istri Wali Kota Sekaligus Ketua TP PKK Kota Tanjungbalai Sri Silvisa Novita, melaporkan kasus dugaan penghinaan di media sosial  (medsos) facebook ke Polres Tanjungbalai, Selasa (22/9/2020).

Sri Silvisa Novita (32), didampingi penasihat hukumnya, Musa Setiawan SH, tiba di Polres Tanjungbalai, Selasa petang, untuk membuat laporan atas dugaan pencemaran nama baiknya dan keluarga.

Usai membuat laporan di ruang SPKT Polres Tanjungbalai, Sri Silvisa didampingi penasihat hukumnya memberikan keterangan kepada Wartawan dan sejumlah wartawan yang sejak awal menunggu di Mapolres Tanjungbalai.

Dalam laporan sesuai surat tanda penerimaan laporan Nomor : STPL/122/IX/2020/Res T.Balai/SPKT ditandatangani Aiptu H.M Pane tanggal 22 September 2020, terkait dugaan pencemaran nama baiknya di media sosial (Fb), Senin (21/9/2020).

"Klien saya (Sri Silvisa) melaporkan seorang pengguna medsos facebook, atas penghinaan terhadap dirinya. Tindakan pelaku sangat tidak bermoral dan tidak terpuji," terang Musa.

Sri Silvisa secara pribadi mengaku sangat kecewa dan tersakiti atas penghinaan terhadap dirinya di Fb. 

"Saya sakit hati dan kecewa, apa yang dilakukan pelaku sangat menyakiti saya, karena sama dengan dirinya menyebut orang tua saya seperti postingannya itu." ucap Vita, sapaannya. 

Vita mengatakan tidak terima dengan penghinaan itu sehingga membuat laporan ke Polres Tanjungbalai.

Laporan : Maulana Juang Harahap