SIAK- Guna mencegah terjadinya penularan Covid19, Personil Polsek Kerinci Kanan melaksanakan Oprasi Yustisi Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Kampung Jati Mulya, Kecamatan Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, Riau, Rabu (23/9/2020).
Operasi Yustisi ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kerinci Kanan AKP Yusirwan SH, bersama anggota nya dan Babinsa Koramil03/Siak Satpol PP.
Kapolsek AKP Yusirwan SH mengatakan, untuk giat hari ini tim gabungan TNI, Polri, Satpol PP mensosialisasikan Perda Protokol kesehatan untuk mengantisipasi terjadinya penularan Virus Corona ( Covid 19 ).
Lanjut nya lagi, dalam hal itu masyarakat diwajibkan memakai masker saat keluar rumah atau berpergian ketempat keramaian, seperti diapasar Tradisional, dan disamping itu untuk menghimbau masyarakat untuk selalu memakai masker terus dilakukan.
"Kita juga melakukan teguran tertulis kepada masyarakat yang tidak mematuhi peraturan protokol kesehatan ada sebanyak 9 (Sembilan) orang yang kita beriteguran." Ungpanya.(*).