TNI-Polri dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Perbub No 51 Tahun 2020


Rabu, 23 September 2020 - 23:31:42 WIB
TNI-Polri dan Satpol PP Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Perbub No 51 Tahun 2020

NATUNA, Medialokal.co - Pada hari Rabu  tanggal 23 September 2020, Pukul 09.00 Wib bertempat di Depan Pos Lantas 901 Jalan  Soekarno Hatta Kelurahan Ranai Kecamatan  Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, telah dilaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Peraturan Bupati (Perbub) Nomor 51 Tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 19.

Personil Polsek Bunguran Timur, Personil Polres Natuna, Personil Koramil 01 Ranai dan  Personil Satpol PP Kabupaten Natuna melaksanakan razia masker di depan Pos Lantas 901 Ranai Jalan Soekarno Hatta. Bagi yang tidak menggunakan masker akan di data identitasnya dan diberikan peringatan dan diberikan sosialisasi. 
  
“Masyarakat yang mendapat teguran secara tertulis (sama sekali tidak membawa masker) sebanyak 20 orang dan teguran secara lisan (membawa masker tapi tidak digunakan) sebanyak 65 orang sehingga total seluruhnya sebanyak 85 orang pelanggar” ujar Kapolsek Bunguran Timur Kompol M  Sibarani.

“Operasi Yustisi akan dilaksanakan secara berkesinambungan," tutup Kapolsek. 

Hadir dalam kegiatan tersebut, Kapolsek Bunguran Timur Kompol M.Sibarani, Kasat Lantas Polres Natuna Iptu Adam Yurizal Sasono, Kasat Sabhara Polres Natuna Iptu Rambunsyah,  Danramil 01 Ranai Kapten Inf Narta, Panitlantas Polsek Bunguran Timur Bripka Edrianto beserta  Kabut Trantip Satpol PP BPK Izniadi. (*)