Soal Limbah PT Bionesa Lobam, LMP Bintan Desak Pihak Terkait Buat Kebijakan yang Pro Pekerja


Sabtu, 17 Oktober 2020 - 18:20:58 WIB
Soal Limbah PT Bionesa Lobam, LMP Bintan Desak Pihak Terkait Buat Kebijakan yang Pro Pekerja

BINTAN, Medialokal.co - Ketua Laskar Merah Putih (LMP) Kabupaten Bintan, Rahmadi Sikumbang akhrinya Angkat bicara terkait 4 bulan sudah sluge atau Limbah air kelapa mengendap di PT. Bionesia Organonic Foods, Sabtu (17/10/2020).

Rahmadi menyebutkan, Dekumen RKL-RPL PT Bionesia Organic Foods yang telah disahkan Tim pemeriksa dan disetujui oleh pengelola kawasan mencantumkan kegiatan pengelolaan limbah bermuara ke IPAL kawasan dan tidak mencantumkan pengangkutan Limbah, Salah satu persyaratan yang harus direvisi.

Namun kerena sifatnya Emergency, lanjut Rahmadi kembali, perlu ada kebijakkan , kerena terkait harkat dan martabat hidup orang banyak yang diproritaskan.

"Ditakutkan dengan masyalah ini bisa saja terjadi pembuangan limbah secara ilegal, dan akhir perusahaan bermasalah dengan hukum apabila ketahuan, dan bisa bermasalah dan korban akibat dari kepengurusan dokumen yang memakan waktu lama," ujarnya .

"Pihak PTSP Kabupaten Bintan menyurati PT. Bionesia dan PT. BIIE agar merevisi Dokumen agar bisa melanjutkan kan Kegiatan limbah tersebut,"

Rahmadi juga menghimbau agar pihak terkait duduk bersama diskusi untuk membela hak pekerja untuk membuat rasa nyaman dan aman sebagai pemangku kebijakkan Negeri ini.

"Kerena pejabat itu pelayanan Masyarakat, kerena kedudukan tertinggi suatu Negara itu adalah Rakyat," kata Rahmadi.

Selanjutnya Rahmadi mengatakan, apabila ini tidak cepat didudukan akan menimbulkan masyalah, kerena Limbah akan tetap menjadi pencemaran dan Perusahaan berhenti beroperasi sehingga karyawan akan dirumahkan, maka dari ini pemangku kebijakkan harus bijak dan cerdas dalam menyikapinya demi harkat dan martabat hidup orang banyak.


"Perlu perhatian khusus apalagi Situasi dan Kondusi Pandemi Covid -19 membuat tatanan ekonomi berdampak signifikan terhadap kehidupan Masyarakat, jangan sampai PT. Bionesia Organonic Foods merumahkan 500 Karyawanya kerena Sluge atau Limbah air Kelapa yang tidak bisa dikeluarkan terkait Dekumen RKL - RPL ( izin limbah Non B3 dan B3 ) dengan satu kalimat bisa merugikan orang banyak," kata Rahmadi.(*).