SIAK

Babinsa Koramil 03/Siak Bersama Satpol PP Dayun, Gelar Ops Penegakan Disiplin Prokes di Pasar


Sabtu, 24 Oktober 2020 - 11:50:26 WIB
Babinsa Koramil 03/Siak Bersama Satpol PP Dayun, Gelar Ops Penegakan Disiplin Prokes di Pasar

Dayun – Babinsa Koramil 03/Siak bersama Satpol PP Kecamatan Dayun melaksanakan operasi Yustis, Bertempat di Pasar tradisional Kampung Dayun Kecamatan Dayun Kabupaten Siak, Sabtu (24/10/2020).

Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kasi Trantib kecamatan Dayun. Kegiatan ini digelar dalam rangka penegakan disiplin dan mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19 dan sebagai bentuk implementasi Peraturan Bupati Siak Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan. 

Babinsa Koramil 03/Siak
Serda Ponidi mengatakan, sebagai upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Covid -19 di Kabupaten Siak khususnya di Kecamatan Dayun. Adapun kegiatan yang dilaksanakan yaitu penegakan disiplin penggunaan masker kepada para pengunjung dan pedagang yang melakukan aktifitas di pasar.

"Dalam Pelaksanaannya petugas masih mendapati pedagang maupun pengunjung Pasar Dayun yang masih belum mematuhi anjuran pemerintah untuk mematuhi protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker." Ujarnya.

 Serda Ponidi juga mengatakan, dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19, kami bersama pemerintah kecamatan Dayun dan instansi terkait terus aktif menghimbau dan menerapkan penegakkan disiplin protokol kesehatan seperti jaga jarak, rajin cuci tangan terutama penggunaan masker.

“Bagi pelanggar disiplin protokol kesehatan kami sebagai petugas tidak akan segan segan memberikan tindakan seperti Push up bagi para pelanggar sebagai bentuk efek jera, agar selalu mematuhi protokol kesehatan. “Ini kita lakukan sebagai bentuk kepedulian dan upaya untuk mencegah dan memutus rantai Covid -19” tegasnya.(*).