Hindari Defisit APBD 2018, Kegiatan Seluruh OPD Akan Ditunda Hingga 40 Persen


Jumat, 20 April 2018 - 11:59:29 WIB
Hindari Defisit APBD 2018, Kegiatan Seluruh OPD Akan Ditunda Hingga 40 Persen Foto : Internet

MEDIALOKAL.CO - Defisit atau kekurangan pembayaran kegiatan APBD Bengkalis tahun 2016 dan 2017 bakal menjadi pelajaran berharga bagi Pemkab Bengkalis pada tahun 2018. Guna menghindari terjadinya defisit pada tahun 2018, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bakal menunda sejunlah kegiatan sekitar 30-40 persen dengan arti kata kegiatan di seluruh OPD bakal kembali dipangkas.

Sekretaris Daerah Bengkalis H.Bustami HY SH diruangkerjanya mengemukakan bahwa menghindari defisit tahun 2018 kegiatan diseluruh OPD akan mengalami penundaan 30-40 persen. Seluruh kepala OPD bersama perangkatnya sejak Kamis (20/04/2018) sudah diinstruksikan menunda kegiatan-kegiatan hingga 40 persen. Kegiatan yang ditunda bisa saja pengadaan barang dan jasa, perjalanan dinas, kegiatan konsultasi, koordinasi, pelatihan, sosialisasi serta seminar yang dinilai tidak atau belum urgen dilaksanakan. 

"Guna menghindari kembali terjadinya defisit tahun 2018 ini langkah yang diambil adalah menunda sejumlah kegiatan diseluruh OPD dengan kisaran 30-40 persen. Langkah ini diambil adalah untuk penyelamatan keuangan daerah pasca terjadinya defisit dua tahun berturut-turut tahun 2016 dan 2017 yang mana Pemkab Bengkalis harus membayar hutang kepada pihak ketiga yakni rekanan pengadaan barang dan jasa pada tahun anggaran berikutnya"terang Bustami.

Ditanya kenapa kegiatan di OPD ditunda, tidak dikurangi atau dirasionalisasi, Sekda memberi alasan bahwa masih terbuka kemungkinan pemerintah pusat mentransfer sisa dana bagi hasil migas (DBH) tahun 2016 dan 2017 yang masih ditunggak pemerintah pusat kepada beberapa daerah penghasil migas termasuk kabupaten Bengkalis. Sedangkan soal rasionalisasi atau pemangkasan anggaran baru bisa dilaksanakan pada APBD Perubahan, termasuk kemungkinan ditransfernya sisa DBH tahun 2016 dan 2017 yang mencalai ratusan miliar.

"Kalau memang jelang akhir tahun atau pengesahan APBD Perubahan tidak ada pembayaran sisa DBH dua tahun anggaran sebelumnya terpaksa kegiatan yang ditunda di OPD mencapai 40 persen menjadi dipangkas. Namun sebaliknya apabila sisa DBH dibayar kegiatan yang ditunda bisa dilaksanakan menjelang akhir tahun berjalan,"urai Bustami.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi III DPRD Bengkalis yang membidangi keuangan daerah mendesak supaya rasionalisasi atau pemangkasan maupun penundaan kegiatan yang akan dilakukan jangan sampai sembarangan. Maksudnya, harus ada skala prioritas kegiatan mana yang akan ditunda dan itu biasanya pada dana rutin. Diharapkan, penundaan atau pemangkasan pembiayaan yang sudah dianggarkan menyangkut kebutuhan masyaakat jangan sampai dipangkas, seperti pembangunan infrastruktur pedesaan, pendidikan dan kesehatan.

"Pengurangan kembali kegiatan di OPD jangan sampai salah sasaran, jangan yang dikurangi kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat luas. Diharapkan pemangkasan anggaran dilakukan pada kegiatan rutin di OPD yang dinilai belum mendesak dilaksanakan dan masih bisa dilakukanlada tahun depan. DPRD pasti akan mengawal proses penundaan ataupun pemangkasan anggaran dan kegiatan yang katanya dimulai minggu depan,"kata Firman, politisi PPP tersebut. (*)
 

 

 

 

Sumber : Spiritriau.com