TEMPULING, Medialokal.co - Babinsa Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil dan Bhabinkamtibmas dari Polsek Tempuling melaksanakan pengamanan penyaluran Bantuan Sosial Tunai Tahap 8 di Kantor Pos Kelurahan Sungai Salak Kecamatam Tempuling Kabupaten Inhil, Selasa (17/11/2020).
Menurut Sertu Mardia, BST (Bantuan Sosial Tunai) ini berupa uang tunai sebesar Rp 300.000 per Kartu Keluarga.
Dalam pelaksanakaannya Babinsa Koramil 03/Tempuling bersama tim satgas tetap memperhatikan protokoler kesehatan bagi masyarakat penerima Bantuan Sosial Tunai (BST) yaitu dengan mengecek masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan sebelum masuk.
Untuk pembagian bantuan dilaksanakan secara bergiliran, pagi ini yang mendapatkan bantuan yaitu Kelurahan Tempuling, Desa Karya Tunas Jaya dan Desa Mumpa.
Kegiatan pengamanan yang dilakukan Babinsa bersama Bhabinkamtibmas, untuk memastikan bahwa pembagian bantuan ini tepat sasaran dan tidak ada penyelewengan dan untuk memberikan rasa aman serta lancarnya kegiatan tersebut.
Ditempat terpisah, Danramil 03/Tpl Kapten Arh Sugiyono menyampaikan bahwa Babinsa agar mengawal langsung penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) kepada warga masyarakat yang tentunya selalu berkoordinasi dan bersinergi dengan Polsek setempat dalam pelaksanaan kegiatan.
Menurutnya, hal itu harus dilakukan sebagai wujud sinergitas TNI – Polri bersama Pemerintah Daerah dalam melayani masyarakat khususnya dalam penanganan Covid-19.
Danramil juga meminta para Babinsa jajarannya untuk terus memantau wilayah binaan masing-masing.
Apabila ada hal menonjol segera dilaporkan pada kesempatan pertama, sehingga bisa diambil langkah – langkah antisipasi dalam penyelesaiannya,”Tegas Danramil. (*)