SIAK

TNI-Polri dan Satpol PP Siak Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes


Kamis, 26 November 2020 - 12:45:31 WIB
TNI-Polri dan Satpol PP Siak Laksanakan Operasi Yustisi Penegakan Prokes

Siak Sri Indrapura - Babinsa Koramil 03/Siak yang tergabung dalam Satuan Tugas Pendisiplinan Protokol Kesehatan Gugus tugas Covid 19 bersama Personil Polsek Siak dan Satpol PP melaksanakan operasi Yustisi penerapan protokol kesehatan di Jalan Hang Tuah Kelurahan Kampung Rempak Kecamatan Siak Kabupaten Siak, Kamis (26/11/2020).

Guna menekan laju penyebaran dan upaya memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19, Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Siak bersama aparat gabungan yang terdiri dari Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis, Satpol PP, dan Polsek Siak untuk melaksanakan operasi Yustisi.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengatakan, Operasi Yustisi ini adalah menjaring masyarakat yang tidak mematuhi protokol kesehatan utamanya ditempat umum dengan memberikan sanksi bagi pelanggar yang tidak mematuhi protokol kesehatan, adapun sanksi yang kita diberikan berupa sanksi sosial dan administrasi.

"Sanksi sosial dengan memberikan tindakan bersih-bersih lingkungan, mengucapkan sholawat bagi yang bergama islam, menghafal Pancasila dan menyanyikan lagu – lagu Nasional serta menyapu sampah disekitar taman dan jalan." Ujarnya.

Pelaksanaan operasi Yustisi diharapakan tidak hanya sekedar memberikan sanksi namun lebih mengutamakan pembelajaran dan penyadaran kepada masyarakat akan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi saat ini demi kesehatan dan keselamatan kita bersama.

Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno selalu menekankan kepada Babinsa dalam melaksanakan tugas agar selalu santun dan humanis, jauhi kesan arogan namun tetap tegas dalam melakukan penindakan serta tidak melupakan protokol kesehatan demi keselamatan diri sendiri sekaligus menjadi suri tauladan dan cermin kedisplinan bagi masyarakat khususnya di daerah penugasan.(*).