BATANG TUAKA, Medialokal.co - Sosialisasi Perbup No 50 tentang penegakkan disiplin dan penerapan protokol kesehatan di kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus digencarkan dalam upaya Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Koramil 12/Batang Tuaka Kodim 0314/Inhil bersama tim gabungan yang terdiri dari Polsek Batang Tuaka dan unsur kecamatan Batang Tuaka melaksanakan operasi yustisi penegakan hukum kepada warga masyarakat yang masih tidak mematuhi protokol kesehatan di warung-warung di kelurahan Sungai Piring, kecamatan Batang Tuaka, Senin (30/11/2020) pagi.
Dikatakan Serda Januar, anggota gabungan melaksanakan operasi masker untuk melaksanakan penindakan hukum kepada pelanggar.
"Kepada warga masyarakat yang diketahui tidak memakai masker anggota gabungan memberikan sanksi push up dan membersihkan lingkungan sekitar," tutur Serda Januar.