Pemda Pelalawan Usulkan Ranperda Covid-19, Tapi Saat Paripurna Pandangan Fraksi Batal


Minggu, 06 Desember 2020 - 17:33:07 WIB
Pemda Pelalawan Usulkan Ranperda Covid-19, Tapi Saat Paripurna Pandangan Fraksi Batal

MEDIALOKAL.CO - Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Pelalawan sepekan lalu, mengusulkan Rencangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pencegahan dan pengendalian coronavirus disease 2019 alias Ranperda Covid-19 untuk dibahas DPRD menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ranperda Kabupaten Pelalawan yang disampaikan wakil bupati Zardewan pada rapat paripurna saat itu ditengarai, salah satu wujud dari program pemerintah Kabupaten Pelalawan dalam proses pembangunan di bidang hukum, sehingga penyelenggaraan pembangunan secara menyeluruh memiliki aspek legal.

Hanya, saja pada rapat paripurna dengan agenda pandangan umum masing-masing Fraksi di DPRD terhadap usulan Ranperda Covid oleh Pemda Pelalawan, Sabtu (4/12/2020) gagal dilaksanakan. Hal ini disebabkan tidak qourum kehadiran anggota dewan. Dari 35 anggota DPRD hanya, delapan yang hadir dan menandatangani daftar hadir hanya 7 orang.

Padahal beberapa jam sebelum paripurna ini, DPRD Pelalawan baru saja menggelar rapat paripurna istimewa dengan agenda pelantikan dan pengambilan sumpah, Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD, Yumilda M.zen, S.pd. Kehadiran anggota dewan saat itu justru banyak.

Tak pelak, pimpinan sidang paripurna yang dipimpin wakil ketua I, Syafrizal didampingi wakil ketua II, H. Anton Sugianto, memukul palu pertanda sidang ditutup dan ditunda, sampai badan musyawarah meanggendakan kembali.

Berdasarkan penelusuran, sepanjang tahun 2020, pemda Pelalawan menganggarkan dana penanganan covid-19 senilai Rp 63 miliar, bersumber dari APBD murni maupun pada APBD Perubahan. Berbagai kegiatan pemda di sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dicoret dan dialihkan untuk dana penanganan covid-19. 

Hanya, saja anggaran total Rp 63 milyar sulit diketahui publik, kemana saja peruntukannya. Bahkan, awak media pun tak diberi ruang oleh gugus tugas covid ketika ditanya, ikwal realisasi uang rakyat tersebut.

Tidak saja sampai disitu, Kajari Pelalawan Nophy Thennophero South, SH, MH pada suatu kesempatan beberapa waktu lalu, sedikit kesal terkait anggaran Covid-19. Ia meminta agar anggaran Covid-19 peruntukannya, agar transparan.

Ditengarai, ketidak tranparannya, anggaran Covid-19 erat kaitan dengan, penundaan pandangan umum oleh masing-masing Fraksi DPRD Pelalawan tentang Ranperda covid-19. Namun berbagai fraksi beralasan, belum siap untuk membahas Ranperda ini, lantaran disibukkan dengan pelaksanaan Pilkada.*

sumber :
https://spiritriau.com/Politik/Pemda-Pelalawan-Usulkan-Ranperda-Covid-19--Tapi-Saat-Paripurna-Pandangan-Fraksi-Batal