TEMPULING, Medialokal.co - Demi mempercepat pemutusan mata rantai penyebaran Virus Corona (Covid-19), Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil bersama Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Tempuling, terus melaksanakan penegakan disiplin mematuhi protokol kesehatan Covid-19 di Depan Puskesmas Tempuling Kel. Pangakalan Tujuh Kec. Tempuling, Jalan Lintas Tembilahan-Rengat, Selasa (08/12/2020).
Babinsa Koramil 03/Tempuling Serka Sukijan mengatakan, penegakan disiplin yang di lakukan tersebut, agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Adapun Kegiatan yang dilakukan, yaitu dengan mewajibkan masyarakat untuk menggunakan masker, melakukan pengecekan kepada setiap orang dan kendaraan yang akan melintasi jalan raya ini.
“Selain itu juga, dilakukan pengecekan suhu tubuh yang akan memasuki ataupun melintas di wilayah Koramil 03/Tpl,” ujar Serka Sukijan.
Masih menurut Serka Sukijan, jika ditemukan orang yang dengan gejala deman ataupun batuk-batuk, maka di laksanakan protokol penanganan Covid-19 oleh tim dan selanjutnya akan di bawa oleh tim ke Puskesmas ataupun rumah sakit terdekat.
“Petugas pengamanan terpadu penanganan Covid-19 juga tak henti-hentinya memberikan himbauan kepada masyarakat, agar memakai masker bila ingin bepergian keluar rumah,” pungkas Serka Sukijan. (*)