CONCONG, Medialokal.co - Babinsa Koramil 04/Kuindra, Serda Asrion melakukan Sosialisasi dan menghimbau kepada masyarakat concong dalam tentang sidang di tempat operasi yustisi peneegakan Hukum pelangaran protokol kesehatan Covod-19 di Desa Concong Dalam, Kecamatan Concong, Minggu (20/12/2020).
Dalam kesempatan itu, Babinsa Serda Asrion menghimbau kepada masyarakat agar apa bila ingin berpergian jangan lupa memakai masker,apa bila tdk mengunakan masker akan mendapat sangsi sidang di tempat ketika operasi yustisi penegakan Hukum pelangaran protokol kesehatan Covid - 19 dilaksanakan.
Babinsa srd Asrion juga menambah kan apa bila terjaring yang tidak mematuhi aturan yang telah di tetap kan maka akan dikenakan sangsi ataupun denda.
"Alhmdulillah kegiatan sosialisasi Penegakan hukum pelangaran protokol kesehatan covid-19 ini selesai dalam keadaan aman," imbuh Serda Asrion.(*)