Siak Sri Indrapura - Gabungan Aparat Koramil 03/Siak, Polsek Siak dan Satpol PP menggelar Operasi Yustisi Gabungan penegakan Protokol Kesehatan Covid-19 kepada masyarakat di wilayah Teritorial Koramil 03/Siak, kegiatan tersebut dilaksanakan di jln.DR Sutomo Kelurahan Kampung Dalam Kecamatan Siak Kabupaten Siak. Minggu,(20/12/2020).
Operasi Yustisi ini dilakukan dalam rangka meningkatkan kedisiplinan serta memberikan edukasi kepada masyarakat akan penerapan Protokol Kesehatan salah satunya pengunaan masker untuk menekan penyebaran Covid-19 khususnya diwilayah Kecamatan Siak,
Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menyampaikan, Operasi Yustisi penegakan Protokol Kesehatan ini di gelar untuk mengedukasi serta mengsosialisasikan kebiasaan baru kepada masyarakat di tengah Pandemi Covid-19, tentang mematuhi Protokol Kesehatan dengan selalu Memakai Masker apabila keluar rumah, Mencuci Tangan pake sabun menggunakan air mengalir, Mengatur Jaga Jarak dan Tidak Berkerumun,dalam pencegahan penyebaran Virus Covid-19.
Dalam Operasi Yustisi penggunaan masker ini juga dilakukan penindakan atau sanksi kepada mereka yang melanggar dengan tidak mengunakan masker saat di jalan."Ujarnya.
Mayor Inf Suratno berharap, melalui Operasi Yustisi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan patuh serta tumbuhnya kesadaran kolektif dalam upaya mencegah hingga menanggulangi penyebaran covid -19.