KEMPAS, Medialokal.co – Babinsa Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil dengan tim Satgas Kecamatan Kempas melaksanakan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19, di Pasar KM8 Kelurahan Harapan Tani, Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Kamis(24/12/2020).
Kegiatan ini dilakukan akibat masih merebaknya penyebaran virus corona atau Covid-19 dan bertambahnya klaster baru serta untuk mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dari pusat keramaian.
“Kami disini melakukan pengawasan kepada warga dan pedagang terkait pemakaian masker, ketersediaan pencuci tangan dan menjaga jarak,” ujar Sertu Maihasan Babinsa Koramil 03/Tpl.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan pemerintah di masa pandemi Covid-19 dan melakukan pola hidup bersih dan sehat.
“Warga yang selesai berkegiatan dari pasar untuk segera pulang dan mengganti pakaian langsung mandi untuk membersihkan kuman dan virus, agar tidak menulari orang di rumah,” katanya.
“Dengan selalu menerapkan protokol kesehatan dan melakukan pola hidup bersih dan sehat membuat kita terhindar dari paparan virus,” pungkasnya. (*)