Lubuk Dalam - Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 03/Siak Serda B. Nasution melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Tradisional Pekan Kampung Rawang Kao Barat Kecamatan Lubuk Dalam Kabupaten Siak, Jum'at (25/12/2020).
Dalam melaksanakan pengecekan dan Himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di wilayah binaanya.
Babinsa Koramil 03/Siak
Serda B. Nasution mengatakan, pihaknya
selalu bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek Lubuk Dalam dan Satpol PP Kecamatan Lubuk Dalam dengan
melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di pasar tradisional, dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan.
"Dalam kegiatan ini
masih ada para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker, kita berikan teguran dan kita mengingatkan bahwa harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah binaan, adapun pelaksanaan dengan cara humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya, ucapnya.
Lanjut Baninsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar tradisional, harus tetap melaksanakan protokol kesehatan yang berlaku,
"Bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker akan kita memberikan teguran, dan kita minta agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Jaga Jarak dan mencuci tangan dengan sabun di tempat yang sudah di sediakan pengelola pasar, untuk memutus Penyebaran Covid 19." Ujaranya.(*).