Dayun - Babinsa Koramil 03/Siak Serda Jon Lenon Simamora melaksanakan pengawasan protokol kesahatan pada kegiatan keagamaan di Gereja HKBP Kampung Buana Makmur, Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak, Minggu (27/12/2020).
Kegiatan Penegakan disiplin protokol kesehatan ini, Serda Jon Lenon Simamora terus melaksanakan pemantauan di Tempat Ibadah yang ada di wilayah binaanya. Kegiatan ini sebagai wujud kepedulian seorang Babinsa kepada warga masyarakat binaannya dalam memutus penyebaran Covid 19.
Danramil 03/Siak melalui Babinsa Koramil 03/Siak Serda Jon Lenon Simamora mengatakan, Pengawasan dan sosialisasi protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19 terus dilakukan. Babinsa memastikan setiap menjalankan ibadah tetap dengan prosedur protokol kesehatan.
” Tidak hanya di gereja saja Babinsa juga melakukanya di tempat Ibadah lain untuk mentaati himbauan dari pemerintah yaitu jamaah wajib menggunakan masker, jamaah sebelum masuk tempat ibadah juga harus mencuci tangan serta mengecek suhu tubuh dengan Alat pengukur Suhu,” ucap Serda Jon Lenon Simamora.
” Pada saat pelaksanaan Ibadah juga harus menjaga jarak antar perorangan minimal satu meter untuk mengurangi risiko penularan Covid-19,” tambahnya.
” Sementara itu Pengurus Gereja R. Sinaga menyampaikan,” terima kasih kepada Komandan Koramil/03/Siak dengan menghadirkan para Babinsa dalam membantu dan hadir bersama-sama dalam melaksanakan Tugas Penerapan Protokol Kesehatan di gereja ini,” ungkap Sinaga.
” Semoga Kegiatan ini akan terus menerus dapat dilaksanakan, sehingga dapat menghadirkan kenyamanan dan keamanan dalam pelaksanaan Ibadah di tengah tengah Jemaat Kami,” pungkasnya.(*).