SIAK

Babinsa Beri Imbauan Kepada Pedagang Agar Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Tradisional


Rabu, 30 Desember 2020 - 11:39:21 WIB
Babinsa Beri Imbauan Kepada Pedagang Agar Terapkan Protokol Kesehatan Covid-19 di Pasar Tradisional

Mempura – Babinsa Koramil 03/Siak berikan imbauam kepada para pedagang dan pembeli untuk laksanakan Protokol Kesehatan 3 M yaitu Memakai Masker, siap Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak bertempat dipasar tradisional Kampung Benteng Hulu Kecamatan Mempura Kabupaten Siak, Rabu (30/12/2020).

Babinsa Koramil 03/Siak Serda Darwis memberikan imbauan kepada pedagang agar dalam melaksanakan operasional jual beli agar menerapkan 3 M Memakai Masker, siap Mencuci Tangan dan Menjaga Jarak dan memberikan teguran kepada warga yang kedapatan tidak taat protokol kesehatan Covid-19, tidak menggunakan masker dan Jaga jarak pada saat berbelanja, 

“Warga yang tidak menggunakan masker, kita berikan mereka sanksi berupa teguran lisan dan juga memberikan pemahaman tentang bahaya atau dampak dari pelanggaran yang telah dilakukannya, " ungkap Babinsa. 

Didalam kesempatan yang sama Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno menambahkan, operasi yustisi ini akan terus kita laksanakan, agar masyarakat taat terhadap protokol kesehatan, ada beberapa yang jadi sasaran terutama di tempat-tempat umum berkumpulnya masyarakat seperti di pasar, Taman dan tempat lainnya. 

“Kita harap masyarakat sadar betapa pentingnya memakai masker saat sedang beraktifitas di luar rumah, guna memutus mata rantai penyebaran virus corona ini,” ingatnya.

“Kita akan beri imbauan dan edukasi terus menerus, dan ini juga untuk membantu mewujudkan program pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran virus corona,” tutupnya.