Alhamdulillah, Guru Madrasah non PNS Dapat Bantuan Subsidi Upah, Segini Besarannya...


Ahad, 03 Januari 2021 - 12:27:06 WIB
Alhamdulillah, Guru Madrasah non PNS Dapat Bantuan Subsidi Upah, Segini Besarannya... Guru mengajar murid di madrasah. Sumber Foto: liputan6.comĀ 

JAKARTA, Medialokal.co - Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Ditjen Pendidikan Islam, Kemenag, M Zain mengatakan, Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk guru madrasah non PNS sudah terserap seluruhnya. 

''Per 30 desember 2020, saldo bank penyalur sudah 0 rupiah. Itu berarti 100 persen BSU guru Non PNS sudah terserap. Alhamdulillah,'' terang M Zain yang dikutip di website Kemenag, Jumat (1/1/2020).  

Dia juga menyampaikan terima kasih atas kerjasama semua pihak yang telah mengawal program ini sehingga tersalurkan dan tepat sasaran. 

Apresiasi juga disampaikan ke media yang berperan besar dalam mengedukasi dan penyebaran informasi. 

"Semoga mashlahat dan bisa memberi keringanan bagi guru-guru madrasah kita di tengah pandemi Covid 19," ujar Zain.

Dia menjelaskan, notifikasi pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Guru Madrasah non-PNS sudah dikirim ke Aplikasi Simpatika sejak 17 Desember 2020. 

Sejak itu, 543.928 guru yang berhak menerima BSU sudah bisa melakukan cetak surat kelengkapan untuk ditandatangani dan dibawa ke bank penyalur. 

BSU guru madrasah non-PNS ini sebesar Rp 600.000 per bulan dan diberikan untuk tiga bulan.

Salah satu penerima BSU guru madrasah non-PNS adalah Sutejo dan Purwantini. Keduanya selama ini mengabdikan diri sebagai guru madrasah di Kab Rembang. Keduanya mengatakan, BSU ini sangat membantu, utamanya di masa pandemi.

“Alhamdulillah, saya sampaikan terimakasih kepada pemerintah yang sudah memberikan BSU di masa pandemi ini. Lumayan bisa untuk memenuhi kebutuhan saat pemasukan sedang berkurang,” ujar Sutejo.

“Alhamdulillah, akhirnya kami guru non PNS mendapatkan BSU. Meskipun proses verifikasi dan validasi agak lama mulai Oktober kemarin,” ujar Purwantini.(*)

Sumber Berita: republika.co.id