TEMPULING, Medialokal.co – Mencegah penyebaran Covid-19, Babinsa Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan di Jalan lintas simpang empat Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Kamis (04/03/2021).
Pada kegiatan tersebut, Babinsan Koramil 03/Tempuling Sertu Mardia menyampaikan bahwa PDMPK di pasar tradisional, agar para pengguna jalan mentaati peraturan pemerintah untuk tetap menjaga protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan dengan sabun menggunakan air mengalir atau menggunakan hand sanitaizer.
“Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) rutin dilakukan oleh anggota Koramil 03/Tempuling dan satgas di mulai dari pukul 09.00 WIB sampai pukul 11.00 WIB.
Menurut Sertu Mardia Pendisiplinan Protokol Kesehatan yang dilakukan berupa penegakan dan pengawasan di pasar tradisional untuk memberikan himbauan memutus penyebaran virus Covid-19. Penegakan disiplin kesehatan dilakukan jajaran anggota Koramil 03/Tpl terus dilakukan, guna sebagai langkah memonitoring protokol kesehatan.
“Kegiatan PDMPK yang dilakukan Babinsa tersebut dalam rangka membantu Pemerintah Kabupaten Inhil dalam memutus penyebaran virus Covid-19 di wilayah Kecamatan Tempuling,”tutupnya. (*)