Ketua Tim Penggerak PKK Sekabupaten Inhil Jalani Sertijab


Jumat, 05 Maret 2021 - 22:54:32 WIB
Ketua Tim Penggerak PKK Sekabupaten Inhil Jalani Sertijab

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Sebagai tindak lanjut Pelantikan Camat beberapa waktu yang lalu oleh Bupati, Jum'at (5/3/2021) siang bertempat di Gedung Wanita Sungai Beringin Tembilahan dilaksanakan Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Tim Penggerak PKK Se-Kabupaten Inhil oleh Ketua TP PKK Kabupaten Hj. Zulaikhah Wardan

Pelantikan Ketua TP PKK Kecamatan sebanyak 18 orang di tandai dengan pembacaan naskah pelantikan dan dilanjutkan dengan penandatanganan Naskah pelantikan oleh Ketua TP PKK Kabupaten Inhil Hj.Zulaikhah Wardan yang turut dihadiri Bupati HM.Wardan, Ketua Pengadilan Agama, Sekda Inhil, Sekda, Ketua Organisasi wanita, Camat, Wakil Ketua beserta pengurus TP PKK Kabupaten dan beberapa Pejabat Eselon di lingkungan Pemkab Inhil.

Pelantikan ini yang dirangkai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Pemda, Pengadilan Agama dan Kementerian Agama dalam rangka Peningkatan Keluarga Bahagia, Perlindungan Perempuan dan Anak.

Ketua TP PKK Hj.Zulaikhah Wardan dalam sambutannya mengatakan, Pelantikan ketua TP PKK Kecamatan merupakan tindak lanjut Pelantikan Camat beberapa waktu yang lalu oleh Bupati dan ini merupakan pembinaan secara benjejang sampai ketingkat Desa dan Kelurahan masing-masing.

"Untuk itu, selamat kepada ketua TP kecamatan yang baru dilantik dan mempunyai tugas berat karena harus mendampingi pak camat di kecamatan. Dan keapda ibu ketua TP PKK Kecamatan yang sudah senior untuk tetap semangat dan sinergi dengan program pemerintah, melaksanakan, program stunting, Magrib mengaji, 1 rumah 1 rumah Tahfiz,"

"Dan saat ini kita sedang melaksanakan Penyuntikan Vaksin untuk itu, diharapkan ibu-ibu ketua TP PKK Kecamatan memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk mensukseskan Vaksinasi," ungkapnya.

Pada kesempatan ini, beliau juga menyampaikan bahwa dengan dilaksanakannya MoU antara Pemerintah Kabupaten Indragiri Hilir, Pengadilan Agama dan Kemenag mengenai sidang Isbat pernikahan terapadu. Dimana, nantinya setiap peserta akan daapt keputusan dari PA, sebagai dasar Kemenag memberikan Buku Nikah dan Kartu Nikah melalui KUA  Kecamatan masing-masing yang selanjutnya Disduk Capil dapat memberikan Dokumen Kependudukan berupa ; KK, KTP dan Akte Kelahiran.

Sementara itu, Bupati HM. Wardan dalam sambutannya mengatakan bahwa atasnama pemerintah menyampaikan ucapan dan terimakasih yang setinggi-tingginya, karena apa yang ibu lakukan merupakan pengabdian.

"Karena, ibu - ibu apabila dikasih tugas hasilnya akan lebih teliti. Untuk kedepan diharapkan dapat lebih ditingkatkan lagi," tutur Bupati.

Beliau menambahkan, untuk itu diharapkan bantuan dan kerjasama serta kejra keras dari ibu-ibu untuk merealisasikan program pemerintah yang sudah diprogram seperti masalah stunting yang merupakan program nasional yang harus kita sukseskan dan Program Vaksinasi. Bupati HM. Wardan juga berkata kepada ibu-Ibu Ketua TP PK untuk tetap betah bersama-sama bapak Camat di wilayah Kecamatan.

Beliau menambahkan dengan pelaksanaan sidang Isbat pernikahan terapadu merupakan langkah awal untuk mendapatkan Dokumen Kependudukan.

Selain sidang isbat pernikahan terpadu, akan dilaksanakan penyuluhan hukum keluarga yang bertujuan agar masyarakat paham dan mengerti akan hukum keluarga sehingga mereka tidak lagi melaksanakan pernikahan yang tidak tercatat/nikah sirri yang tentunya sangat merugikan perempuan dan anak.
Untuk itu diharapkan dengan MoU ini akan mengurangi/menekan angka perceraian yang sangat tinggi di Kabupaten Inhil ini.