SIAK

Babinsa Serda R. Panjaiatan Ingatkan Warga Jangan Abaikan Protokol Kesehatan Di pasar


Rabu, 24 Maret 2021 - 12:44:34 WIB
Babinsa Serda R. Panjaiatan Ingatkan Warga Jangan Abaikan Protokol Kesehatan Di pasar

Kerinci Kanan - Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Binaan Kampung Kerinci Kanan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Babinsa Koramil 03/Siak Serda R. Panjaitan kembali melakukan kegiatan sosialisasi dan operasi pendisiplinan protokol kesehatan kepada masyarakat.

Kegiatan penerapan pendisiplinan protokol kesehatan berlangsung di pasar tradisional Kampung Kerinci Kanan Kecamatan Kerinci Kanan Kabupaten Siak, Rabu (24/03/2021). 

Babinsa Koramil 03/Siak Serda R. Panjaitan menyampaikan, bahwa kegiatan sosialisasi dan operasi penerapan aturan protokol kesehatan merupakan upaya TNI khusunya Babinsa jajaran Koramil 03/Siak Kodim 0303/Bengkalis untuk memutus mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kampung Kerinci Kanan Kecamatan Kerinci Kanan. 

"Kita ingin memastikan agar seluruh masyarakat yang melaksanakan aktivitas jual beli mengikuti protokol kesehatan seperti memakai masker, menjaga jarak, dan selalu mencuci tangan," Kata Serda R. Panjaitan. 

Serda R. Panjaitan menambahkan kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini dilaksanakan oleh seluruh Babinsa jajaran Koramil 03/Siak di wilayah binaannya, dipusatkan ditempat - tempat keramaian seperti dijalan umum, dan pasar tradisional, serta tempat keramaian lainnya. 

"Karena kita tau bahwa dipasar tradisional merupakan tempat berkumpul bagi masyarakat yang berbelanja untuk kebutuhan pokok, untuk itu kita harus bekerja ekstra untuk mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti protokol kesehatan," Sambung Babinsa. 

Sementara itu, Danramil 03/Siak Mayor Inf Suratno mengungkapkan, saya mengapresiasi kegiatan sosialisasi dan penerapan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan personil Babinsa nya dilapangan. Dan ini merupakan upaya TNI untuk mencegah dan memutuskan mata rantai penyebaran covid - 19 di wilayah Kecamatan Kerinci Kanan. 

Bagi yang melanggar aturan protokol kesehatan, akan dikenai sanksi berupa push up dan kerja sosial. Sementara bagi pedagang yang melanggar akan dikenai sanksi administrasi berupa penutupan sementara tempat usaha.

Dari hasil pantauan di lapangan kegiatan penerapan protokol kesehatan berjalan aman, lancar dan kondusif.***