Paksa Bocah Tetangga 10 Kali Layani Hasrat Birahi, Aksi Pria Bejat di Riau Terbongkar Gara-gara Ini


Jumat, 26 Maret 2021 - 21:20:55 WIB
Paksa Bocah Tetangga 10 Kali Layani Hasrat Birahi, Aksi Pria Bejat di Riau Terbongkar Gara-gara Ini

MEDIALOKAL.CO - Pria bejat di Kampar Riau 10 kali paksa bocah tetangga layani hasrat birahi, terbongkar gara-gara hal ini.

Pemuda berusia 19 tahun itu tega melampiaskan hasrat primitif hingga 10 kali ke anak perempuan tetangganya yang masih berusia 12 tahun, pakai modus ini.

Modusnya, dia memesan kopi pada tetangganya yang membuka warung itu lalu meminta sang anak yang masih bau kencur mengantar ke rumahnya.

Selanjutnya, bisa ditebak, pelaku menuntaskan hasrat dengan paksa kepada anak perempuan tetangganya itu.

Mirisnya, aksi pria berusia 19 tahun itu tidak ketahuan hingga dengan leluasa dia memaksa sang bocah memenuhi kebutuhan birahinya hingga berkali-kali.

Sampai 10 kali kemudian, ada tetangga curiga dan menceritakan kepada ibu korban.

Terkuaklah aksi bejat pelaku selama ini, sang ibu yang tak terima langsung lapor polisi.

Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar langsung bergerak mengamankan pemuda yang dilaporkan melakukan perkosaan atau pencabulan terhadap anak perempuan di bawah umur berulang kali itu.

Pelaku berinisial BU warga Perumahan Rayon D Perkebunan Kemitraan PT Padasa Enam Utama Desa Siberuang Kecamatan Koto Kampar Hulu ditangkap, Kamis (25/3/2021) malam.

Ketika didatangi polisi, tersangka berada di daerah Bukit Suligi dekat perbatasan antara Kabupaten Kampar dan Kabupaten Rokan Hulu (Rohul).

Penangkapan tersangka BU ini dilakukan atas laporan dari SU warga Desa Siberuang.

Tersangka BU dilaporkan karena telah mencabuli anak gadisnya M yang baru berusia 12 tahun secara berulang kali.


Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Budi Rahmadi, Jumat (26/3/2021) menjelaskan, peristiwa bermula terjadi pada Januari lalu tersangka memesan minuman kopi kepada korban.

Tersangka lalu meminta kopi itu diantarkan ke rumahnya.

Ketika korban mengantarkan kopi pesanan tersangka yang lokasinya bersebelahan dengan rumah korban, pelaku kemudian menyuruh korban meletakkan kopi itu di kamarnya.

Saat itu pelaku juga sedang berada di dalam kamarnya.

Setelah itu pelaku menyuruh korban duduk dulu dengan menarik tangannya secara paksa sambil mengajak korban agar mau berhubungan layaknya suami istri dengan pelaku.

Menanggapi permintaan pelaku itu, korban yang masih kategori anak-anak ini mengatakan tidak mau.

Tersangka terus memaksa sambil mengancam, namun tetap ditolak korban sambil berusaha lari dari kamar tersebut.

Korban yang berusaha lari langsung ditarik pelaku.


Ketika itu korban berupaya melepaskan namun kalah kuat dengan pelaku.

Korban bertahan sambil meraih konsen pintu namun tersangka tetap menarik dan memeluknya dari belakang.

Tidak kuat menahan tarikan pelaku, lalu tersangka kemudian memegang badan korban dengan kuat dan tekanan hingga korban kesakitan.

Pelaku lalu mengangkat korban ke tempat tidur dan melampiaskan hasratnya pada anak perempuan berusia 12 tahun itu.

Usai melakukan perbuatan bejatnya tersebut, pelaku mengancam korban untuk tidak menceritakan kepada siapapun.

Setelah puas menuntaskan hasrat primitifnya, pelaku lalu menyuruh korban untuk cepat pergi dari rumahnya.

AKP Budi Rahmadi mengatakan perbuatan bejat pelaku ini terus berulang hingga sepuluh kali.

Pelaku melakukannya di tempat yang sama namun pada waktu yang berbeda dengan modus yang sama.

Aksi bejat pelaku akhirnya tercium oleh warga lalu memberitahukan hal ini kepada orangtua korban.

Ibu korban kemudian memeriksakan kondisi anaknya ke petugas medis.

Selanjutnya ibu korban melaporkan hal ini ke Polsek XIII Koto Kampar untuk pengusutan kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur itu.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Polsek XIII Koto Kampar melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.

Setelah mendapatkan bukti permulaan yang cukup, Kamis (25/3/2021) malam anggota Unit Reskrim Polsek XIII Koto Kampar mencari keberadaan pelaku.

Saat itu polisi sudah mengetahui pelaku tengah berada di daerah Bukit Suligi, perbatasan Kabupaten Rohul.

Setiba di lokasi, tim melakukan penangkapan terhadap BU.

"Saat diinterogasi yang bersangkutan mengakui perbuatannya,” terangnya.

“ Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek XIII Koto Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” ujar AKP Budi Rahmadi.*


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Paksa-Bocah-Tetangga-10-Kali-Layani-Hasrat-Birahi--Aksi-Pria-Bejat-di-Riau-Terbongkar-Gara-gara-Ini-