SIAK

Tim Gabungan Karhutla Siak Berikan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Warga Binaan Tentang Karhutla


Sabtu, 17 April 2021 - 14:03:07 WIB
Tim Gabungan Karhutla  Siak  Berikan Sosialisasi dan Himbauan Kepada Warga Binaan Tentang Karhutla

MEMPURA – Disela-sela kegiatannya malaksanakan patroli Ke daerah yang rawan akan kebakaran, Babinsa Koramil 03/Siak Serma Hamidi Bersama Bhabinkamtibmas, Manggala Agni dan MPA memberikan sosialisasi dan himbauan tentang Karhutla kepada warga RT. 08 Kampung Merempan Hilir Kec. Mempura Kab. Siak, Sabtu (17/04/2021).

Dalam sosialisasi ini, Serma Hamidi menghimbau kepada seluruh warga masyarakat agar menjaga kelestarian hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran agar tidak menimbulkan kerugian dan dampak negatif bagi masyarakat luas dan mahkluk lainya. 

“Apabila terjadi kebakaran hutan dan lahan maka akan menimbulkan dampak negatif berupa gangguan kesehatan seperti Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), pendidikan dan dapat mengganggu aktivitas kita sehari-hari serta merusak kehidupan mahkluk hidup lainnya.” ujar Babinsa Serma Hamidi. 

Dalam kesempatan tersebut, Babinsa juga menjelaskan bahwa apabila terdapat masyarakat yang melakukan pembakaran hutan dan lahan maka akan dikenakan Sanksi Hukuman Penjara serta Denda sesuai Undang-undang terkait Karhutla, antara lain Pasal 78 Ayat 3, serta Pasal 78 Ayat 4," Tutupnya.***