Pos Penyekatan Lebaran di Kecamatan Kemuning, Jika Kedapatan Mudik Siap-Siap Putar Balik


Rabu, 05 Mei 2021 - 14:19:03 WIB
Pos Penyekatan Lebaran di Kecamatan Kemuning, Jika Kedapatan Mudik Siap-Siap Putar Balik

KEMUNING, Medialokal.co - Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 H, tiga pilar Kecamatan Kemuning mulai melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat yang keluar masuk ke Inhil.

Tiga pilar yang terdiri pihak Kecamatan Kemuning, Koramil 09/Kemuning, Polsek Kemuning dan Puskesmas mulai aktif kembali berjaga di Pos Penyekatan di Jalan Lintas Timur di Kecamatan Kemuning.

Danramil 09/Kemuning, Kapten Arh Zaenuri mengatakan mulai hari ini tiga pilar sudah mulai melakukan pengawasan terhadap keluar masuk masyarakat diperbatasan Inhil-Jambi.

“Setiap orang yang melintas diperbatasan Inhil dengan Jambi yang ada di Kecamatan Kemuning akan diperiksa oleh petugas,” ujarnya.

Untuk pengendara yang melintas di perbatasan oleh petugas akan diberhentikan dan diperiksa, jika pengendara yang bersangkutan kedapatan mudik lebaran, maka pengendara tersebut akan disuruh putar balik ke tempat awal keberangkatan.

Meski ada pemberlakuan pembatasan mudik, Namun pembatasan atau larangan tersebut tidak berlaku bagi kendaraan yang bersifat emergency.

Pembatasan mudik sendiri ungkap Kapten Arh Zaenuri diantaranya dengan melakukan pengawasan terhadap mobilitas masyarakat di daerah-daerah perbatasan yang jadi akses keluar masuk.

Petugas berharap masyarakat dapat memahami bahwa memang keputusan pelarangan mudik oleh pemerintah, didasari pemikiran untuk mencegah terjadinya ledakan kasus dan penularan masif Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang tinggi saat momen mudik. (*)