Inilah Andro, Anjing Pelacak Bea Cukai Batam yang Gagalkan Penyeludupan 17 Kg Sabu dan Happy Five


Rabu, 05 Mei 2021 - 15:38:14 WIB
Inilah Andro, Anjing Pelacak Bea Cukai Batam yang Gagalkan Penyeludupan 17 Kg Sabu dan Happy Five

BATAM, Medialokal.co - Unit K-9 Bea Cukai Batam mendukung Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri dalam upaya menggagalkan penyelundupan narkotika berupa 17 kg sabu dan 1000 butir pil happy five pada Kamis (27/4/21).

Kepala Seksi Inteligen I Bea Cukai Batam, Tri Lukita Adi mengatakan, anjing pelacak Andro berhasil mendeteksi barang haram tersebut yang disembunyikan dalam 2 buah tabung gas yang dibawa kapal KM Tohor Jaya. 

"Narkotika jenis sabu dan pil happy five yang diamankan tersebut diperkirakan bernilai mencapai Rp17 miliar," ujarnya, Rabu (5/5/2021).

Kapal KM Tohor Jaya ditangkap oleh Kanwil Bea Cukai Khusus Kepri di perairan Pulau Burung sekitar pukul 03.00 WIB hari Kamis (27/04). 

Kejadian bermula saat Bea Cukai Kepri menerima informasi oleh tim Bea Cukai Riau yang mengindikasikan adanya rencana pengiriman paket barang terlarang.

Berdasarkan informasi itu disebutkan barang-barang tersebut akan dikirim menggunakan kapal kayu dari Batu Pahat, Johor, Malaysia dengan tujuan Sungai Guntung, Riau. Bea Cukai Kepri kemudian menugaskan 5 unit kapal patroli untuk melakukan pencegatan.

Tepatnya pukul 10.15 WIB dilakukan pelacakan oleh Unit K-9 Bea Cukai Batam terhadap barang muatan kapal yang dicurigai. Anjing K-9 Andro beserta dog handler-nya, Andre Tampubolon, menyusuri barang-barang yang terdapat dikapal, termasuk barang-barang pribadi ABK kapal.

"Dari pelacakan tersebut, Andro menunjukan respon terhadap 2 buah tabung gas ukuran 14 kg. Respon tersebut ditunjukkan dengan cara mencakar-cakar barang yang dicurigai," terangnya.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan dengan melakukan pembongkaran terhadap kedua tabung gas tersebut.

Dari pemeriksaan tersebut hasilnya ditemukan sebanyak 17 bungkus teh yang isinya diganti dengan sabu dengan total seberat 17,783 kg dan 1000 butir happy five.

KM Tohor Jaya dan 5 orang ABK-nya beserta barang bukti kemudian diserahterimakan kepada BNN karena diduga telah melanggar UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan UU No. 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan.

"Penyelundupan ini merupakan kesekian kalinya yang berhasil digagalkan dengan bantuan anjing pelacak Andro," bebernya.

Ia menyebutkan, sebelumnya Andro telah berhasil menggagalkan berbagai upaya penyelundupan narkotika. Salah satunya yang paling mengagumkan adalah penggagalan penyelundupan 1,6 ton sabu yang dibawa kapal ikan berbendera Singapura KM 61870 MV Min Liang Yuyun pada tahun 2018.

"Anjing jenis labrador retriever berusia 6 tahun ini bahkan diberikan medali secara langsung oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati," jelas Tri Lukita Adi.

Andro merupakan anjing pelacak yang dilatih khusus untuk mendeteksi barang-barang jenis narkotika. Ketika Andro berhasil mendeteksi narkotika, ia akan memberi respon dengan cara mencakar-cakar ke bawah.

"Andro dan anjing pelacak lainnya merupakan aspek yang penting dalam pengawasan kepabeanan dan cukai. Bea Cukai Batam bersama dengan Unit K-9 terus berkomitmen dalam memberantas tindak pidana penyelundupan," tutupnya. (*)