SIAK

Vaksinasi Pegawai dan Honorer di Lingkungan Pemkab Siak, Budhi: Jika Menolak Kena Sanksi


Senin, 17 Mei 2021 - 13:04:55 WIB
Vaksinasi Pegawai dan Honorer di Lingkungan Pemkab Siak, Budhi: Jika Menolak Kena Sanksi

SIAK - Program vaksinasi covid-19 secara bertahap telah dilaksanakan dibeberapa wilayah kecamatan di Kabupaten Siak. Selain pegawai dan honorer, sasaran berikutnya yakni lansia, penghulu dan perangkat kampung agar di vaksin.

Tentunya ada beberapa syarat yang harus dipenuhi bagi setiap masyarakat yang akan di vaksin. Dimana syarat tersebut, menyangkut dengan kondisi kesehatan dalam rentang waktu tertentu.

Dokter pelaksana Puskesmas Mempura Liza Novita mengatakan, sebelum di vaksin covid-19, penerima vaksin harus di skrining oleh petugas. Proses skrining ini merupakan tindakkan pencegahan, menjaga agar tidak terjadi apa-apa pada penerima vaksin tersebut.

"Iya, calon penerima vaksin harus di skrining dulu. Jadi, calon penerima vaksin ini harus menjelaskan kondisi kesehatannya sebelum disuntik vaksin," kata Liza, Senin (17/5/2021).

Saat proses ini, Liza menyebutkan, bagi calon penerima vaksin akan menerima beberapa pertanyaan terkait kondisi kesehatannya saat itu, seperti apakah anda (penerima) memiliki riwayat alergi berat? Apakah anda sedang hamil? Apakah anda mengidap penyakit autoimu, seperti asmat, lupus ? Apakah anda sedang mendapat pengobatan untuk gangguan pembekuan darah, kelainan darah, defisiensi imun dan penerima produk darah/transfusi? Apakah anda sedang mendapat pengobatan immunosuppressant, seperti kortikosteroid dan kemoterapi? Apakah anda memiliki penyakit jantung berat dalam keadaan sesak?.

Kemudian untuk pertanyaan tambahan kepada lansia 60 tahun keatas, seperti Apakah anda mengalami kesulitan untuk naik 10 anak tangga? Apakah anda sering merasa kelelahan? Apakah memiliki paling sedikit 5 dari 11 penyakit (hipertensi, diabetes, kanker, penyakit paru kronis, serangan jantung, gagal jantung kongestif, nyeri dada, asma, nyeri sendi, stroke, dan penyakit ginjal)? Apakah anda mengalami kesulitan berjalan kira-kira 100 meter hingga 200 meter? Apakah anda mengalami penurunan berat badan yang bermakna dalam setahun terakhir?

Dari pertanyaan-pertanyaan itu, dijelaskan Liza, calon penerima vaksin cukup menjawab ya atau tidak. Jika jawabannya "ya" maka vaksinasi ditunda dan dirujuk. Selain itu, calon penerima vaksin juga akan dicek kondisi tubuhnya saat itu dengan mengukur suhu dan tekanan darah.

"Bagi penderita asma dan alergi, jika kondisinya sedang normal (tidak kambuh/tidak sesak), maka dapat langsung di vaksin, asal tensi darahnya normal," ujarnya.

Selain kelompok lansia dan penyakit berat, orang yang memiliki riwayat alergi juga menjadi perhatian saat akan menerima vaksin. Karena, ada kemungkinan reaksi yang akan terjadi setelah mereka menerima vaksin.

Oleh karena itu, Liza menghimbau kepada masyarakat yang akan menerima vaksin agar jujur saat menjawab pertanyaan-pertanyaan pada proses skrining.

Selajutnya, Liza mengajak masyarakat agar tidak takut untuk di vaksin dan jangan mudah percaya terhadap isu-isu negatif setelah di vaksin.

Asisten I Setda Kabupaten Siak Budhi Yuwono menambahkan, akan ada sanksi bagi pegawai dan honorer yang sengaja tidak mau di vaksin, sesuai Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

"Ini untuk kesehatan kita bersama, makanya semuanya di vaksin. Kalau menolak akan terkena sanksi sesuai Undang-Undang tentang Wabah Penyakit Menular," sebut Budhi.

Kecuali, kata Budhi, yang bersangkutan terdapat riwayat penyakit sehingga tidak dapat di vaksin.

Dia menyebutkan, saat ini stok vaksin di Kabupaten Siak sebanyak 13.000 dan targetnya seluruh masyarakat Kabupaten Siak. Budhi berharap agar seluruh masyarakat Siak di vaksin guna mengantisipasi penyebaran covid-19 ini.

Dimana untuk jadwal pelaksanaan vaksin di kantor Bupati Siak dilaksanakan setelah libur lebaran dimulai pada Selasa-Kamis, 20 Mei 2021 mendatang, dan dibuka pada pukul 08.00 Wib, sedangkan untuk pendaftaran ditutup pada pukul 13.00 Wib.(*)