Hadiman Langsung Pimpin Pemeriksaan Mantan Anggota DPRD Kuansing Periode 2014-2019


Selasa, 08 Juni 2021 - 21:33:22 WIB
Hadiman Langsung Pimpin Pemeriksaan Mantan Anggota DPRD Kuansing Periode 2014-2019

KUANSING, Medialokal.co - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing melakukan pemeriksaan mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 Sebagai saksi dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi 6 kegiatan di Setda Kuansing tahun anggaran 2017.

Hal itu disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing Hadiman, SH , MH kepada awak media, Selasa sore (08/06/2021) di Teluk Kuantan.

"Hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019," ujar Hadiman.

Dikatakan Hadiman, untuk hari ini kami melakukan pemeriksaan terhadap Agus Samad Angggota DPRD dari Partai PBB.

Agus Samad tiba di Kejari Kuansing sekitar pukul 10:00 WIB dan langsung diperiksa sebagai saksi dan jam 12.30 Wib waktu ishoma dan dilanjutkan lagi pada pukul 14.00 Wib dan Agus Samad meninggalkan Kejari Kuansing pukul 16:00 WIB tanpa didampingi oleh Kuasa hukumnya.

"Untuk pemeriksaan saudara Agus Samad, langsung saya periksa saudara Agus Samad," kata Hadiman yang sekaligus Ketua Tim Penyidik.

Hadiman mengatakan untuk Agus Samad saya ajukan lebih kurang 20 pertanyaan, seputar dugaan kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing tahun anggaran 2017.

Tidak sampai di Agus Samad saja,besok penyidik akan layangkan surat pemanggilan untuk 6 orang anggota DPRD periode 2014-2019 lainnya yaitu Weri Naldi, Andi Cahyadi, Jefri Antoni, Rustam efendi, Maspar Makmur dan Sastra Febrian. Untuk 6 orang ini akan diperiksa hari Senin pekan depan.

Terakhir dikatakan Hadiman, kami akan periksa seluruh mantan anggota DPRD Kuansing periode 2014-2019 secara maraton.

Hadiman berharap semuanya Kooperatif, dan memenuhi panggilan penyidik Kejari Kuansing, guna untuk memudahkan dalam  proses penyidikan kasus 6 kegiatan di Setda Kuansing tahun tahun anggaran 2017, Ujar Hadiman yang merupakan Kajari terbaik ke 3 Se Indonesia dan nomor satu se Riau.