Ketua PGRI Tanjungbalai, Sri Gunawan Tarigan Tanjungbalai, Medialokal.co - Terkait isu miring yang diduga melibatkan Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Tanjungbalai (Kadisdik) Azhar Spd, penyelewengan dana sertifikasi guru sebesar 2.2M.
Plt Kadis Pendidikan membantah bahwa isu tersebut tidaklah benar bentuk menyelewengkan dana, yang mana dana tersebut sudah ada di BPKAD namun dikarenakan faktor faktor kelengkapan administrasi sehingga dana itu belum bisa dicairkan dan akan dicairkan setelah P APBD Tahun 2021.
Plt Kadis Pendidikan juga menyatakan siap dipanggil APH demi membuktikan bahwa dirinya tidak benar melakukan hal tersebut dan untuk membersihkan nama instansi yang ia duduki saat ini.
Ketua PGRI Tanjungbalai Sri Gunawan Tarigan Spd ketika dikonfirmasi oleh media memberikan keterangan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak dinas Pendidikan maupun BPKAD bahkan telah Rapat Dengar Pendapat dengan Komisi C DPRD Kota Tanjungbalai.
"Seharusnya dana sertifikasi guru ini sudah dibayarkan di bulan desember tahun 2020 lalu, dikarnakan kurangnya transfer dari pusat maka uang tersebut belum bisa dibayarkan. Bukan hanya Tanjungbalai mengalami hal yang seperti ini, di semua daerah hampir rata rata terkena hal yang serupa," ungkap Gunawan ketika dikonfirmasi di ruang kerjanya di SMP N 7 Tanjungbalai, Sabtu (26/6/21).
Masih menurut Gunawan, bahwa permasalahan ini sudah dijelaskan ke semua guru dan guru menerima penjelasan tersebut.
Gunawan lantas berterimakasih dan mengapresiasi pihak pihak yang ikut menyuarakan kepentingan guru itu.
Laporan : Maulana Juang Harahap SH