Terkait Pergub TBS, Jubir KBBDM Sebut Siap menjalankan Amanah Pergub Tersebut


Kamis, 15 Juli 2021 - 10:09:49 WIB
Terkait Pergub TBS, Jubir KBBDM Sebut Siap  menjalankan Amanah Pergub Tersebut Teks Photo : Photo bersama sosialisasi Pergub TBS

BENGKALIS, -  Terkait sosialisasi peraturan Gubernur (Pergub) Riau Nomor 77 Tahun 2020 tentang tata cara penetapan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebunan di Provinsi Riau. 

Juru Bicara Koperasi Bukit Batu Darul Makmur (Koperasi BBDM) Kecamatan Bukit Batu Sulaiman mengatakan pihaknya siap menjalankan amanah Pergub tersebut.

"Kita siap bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis maupun Perusahaan PT. Surya Dumai Agrindo (SDA) sebagai mitra, untuk mengoptimalkan kesejahteraan anggota koperasi." kata Sulaiman Selasa (13/07/2021) lalu, usai menghadiri sosialisasi peraturan Gubernur

Sulaiman menjelaskan, Pertama kami mengucapkan terimakasih kepada Bupati Bengkalis yang telah mengundang kami, sebagai koperasi produsen sawit yang sudah mendapatkan SK dari Pemkab Bengkalis untuk melakukan kemitraan dengan PT. SDA dalam sosialisasi Pergub tersebut. Selain itu kami juga mengapresiasi kehadiran mitra kami PT SDA dalam sosialisasi Pergub tentang TBS itu, sehingga bisa sama - sama memahami dan diharapkan pada penerapannya nanti, kita koperasi BBDM benar - benar mendapatkan harga yang berkeadilan demi kesejahteraan anggota.

"Kita Koperasi BBDM dan Managemen PT. SDA sudah sepakat untuk sama - sama mematuhi dan menerapkan Pergub Riau tersebut dalam menjalankan program kemitraan, semoga apa yang kita lakukan ini mendapat ridho dan berkah dari Allah SWT." pungkas Sulaiman.