TELUK DALAM, Medialokal.co – Tahapan pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) terus berjalan, setelah Panitia Pilkades mengumumkan Calon Kepala Desa yang lulus tahapan seleksi, tahapan selanjutnya adalah pencabutan nomor urut.
Dari 97 Desa yang akan melangsungkan pesta demokrasi pada Pilkades serentak di Inhil sudah ada beberapa desa yang telah melaksanakan tahapan pencabutan nomor urut, seperti di Desa Teluk Dalam, Kecamatan Kuindra, Minggu (18/07/2021).
Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Teluk Dalam, Abdi Hamid mengatakan, pengambilan nomor urut
calon kades merupakan salah satu tahapan yang dilaksanakan setelah tahapan pilkades, seperti pendaftaran dan pelengkapan sejumlah persyaratan calon dan ujian seleksi.
“Hasilnya, nomor urut 1 Mhd Irham, SE, 2
Muhammad Sa'at , 3 Masroni , dan nomor urut 4 Bambang Rudiansyah, SE," Ungkap Abdi Hamid.
Sementara itu, Calon Kepala Desa Teluk Dalam, Muhammad Irham, merasa bersyukur mendapatkan nomor urut 1, dan dimaknai sebagai angka keberhasilan dalam peseta demokrasi.
“Alhamdulillah, Allah SWT telah memberikan nomor urut keberhasilan, dalam setiap persaingan, apakah itu pertandingan ataupun perlombaan yang juara itu pasti yang nomor 1. Selain itu, tentunya dengan nomor 1 ini tim akan lebih mudah untuk bersosialisasi dan tentunya masyarakat tidak akan susah mencarinya ketika membuka surat suara," ungkapnya
Irham yang merupakan aktivis Kabupaten Inhil ini juga mengajak masyarakat Desa Teluk Dalam untuk bersama-sama menjalankan pesta demokrasi Pilkades di Teluk Dalam ini dengan saling menjaga, saling menghormati demi terwujudnya Pilkades yang berintegritas dan damai,” tutur Irham. (*(