BPD Siambul Putuskan 3 Calon Kades Paham Adat Talang Mamak, Batin: Pilkades Harus Sesuai Adat


Senin, 26 Juli 2021 - 01:04:52 WIB
BPD Siambul Putuskan 3 Calon Kades Paham Adat Talang Mamak, Batin: Pilkades Harus Sesuai Adat

INHU, Medialokal.co - Masyarakat Desa Siambul Kecamatan Batang Gansal merupakan masyarakat adat talang mamak, sejak Desa Siambul ditetapkan sebagai Desa di Kabupaten Indragiri hulu (Inhu) Riau, struktur adat terus ada dan setiap keputusan didesa Siambul diambil berdasarkan keputusan adat talang mamak, sedangkan Kepala desa (Kades) merupakan sebutan lain untuk "Riya" tokoh tertinggi di struktur masyarakat Adat talang mamak Desa Siambul.

Calon Kades atau calon Riya di Siambul haruslah mengerti adat talang mamak yang sudah ada sejak ratusan tahun lalu, sebab kebiasaan masyarakat Siambul hingga saat ini masih melakukan kebiasaan Adat talang mamak dan adat talang mamak merupakan kekayaan kearifan lokal Kabupaten Inhu yang terus dipertahankan oleh komunitas adat di Desa Simabul.

"Kami bukan melawan peraturan yang ada, tapi kami minta keberadaan adat talang mamak diakui, calon Riya (Calon Kades,red) haruslah orang yang tau adat talang mamak di Desa Siambul," Adul, Batin Adat Desa Siambul kepada wartawan Sabtu (24/7/2021).

Berdasarkan tes pemahaman adat talang mamak, dari 5 Calon Riya yang dilakukan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dalam hal ini BPD desa Siambul adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa. "Hasil tes kemarin, BPD meloloskan 3 nama yang dianggap memahami kebiasaan atau adat talang mamak Desa Siambul," kata Adul.

Kemudian, Sempeng yang merupakan ketua adat Talang Mamak Desa Siambul menjelaskan, kalau masyarakat Adat Talang Mamak sudah membuat keputusan dalam bentuk surat untuk salah satu calon Riya Desa Siambul dan menguatkan keputusan BPD Desa Siambul menetapkan calon Riya 3 orang yang merupakan masyarakat adat talang mamak Desa Siambul.

Lebih jauh disampaikannya, dunia mengakui keberadaan talang mamak di Inhu, jika calon kades Desa Siambul bukan dari masyarakat Adat Talang Mamak, maka komunitas adat talang mamak di Inhu akan melakukan penolakan atas pelaksanaan Pilkades.

"Kita tidak mau Pilkades di Desa Siambul jadi perpecahan, kita mau Kades atau Riya Desa Siambul orang dari adat talang mamak, agar bisa terus menjaga kearifan talang mamak di Inhu," harapnya.

Kemudian, ketua BPD Siambul, Joni Aprika kepada wartawan menjelaskan, kalau pihaknya sudah menerima surat dari tokoh adat tokoh masyarakat terkait calon Riya (Kades,red) yang mengacu pada kebiasaan adat talang mamak Desa Siambul. "Kami di BPD sudah melakukan pleno terkait penetapan calon Kades (Riya,red) dan kami akan berkordinasi lebih lanjut dengan pihak Kecamatan Batang Gansal.

"Berdasarkan tes pemahaman adat talang mamak, ada 3 calon yang kami sepakati lolos jadi calon Kades, sedangkan dua calon lagi kami anggap tidak memenuhi syarat sebab tidak paham dan tidak mengerti adat talang mamak," jelas Joni Aprika.

Hingga berita ini diterbitkan, Panitia Pilkades Siambul belum ada yang bisa dikonfirmasi, begitu juga dengan Camat Batang Gansal juga belum bisa dihubungi wartawan, ditelpon melalui telpon untuk konfirmasi terkait belum dilakukan penetapan nomor urut Calon Kades Siambul tidak diangkat. (*)