SUNGAI BELA, Medialokal.co - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 04/Kuindra menegakkan disiplin protokol kesehatan kepada warga yang beraktivitas di Desa Sungai Bela, Selasa (27/07/2021).
Babinsa Koramil 04/Kuindra, Serda Ichlas Manalu mengatakan penegakan prokes untuk mencegah penyebaran COVID-19 di Pasar Sungai Bela.
Ia menyampaikan operasi penegakan protokol kesehatan dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Inhul.
"Penegakan kedisiplinan terhadap protokol kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 khususnya di wilayah Kabupaten Inhil," katanya. (*)