KUINDRA, Medialokal.co - Babinsa Koramil 04/Kuindra mengikuti kegiatan Rapat Kordinasi tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Ketraria level 3 tingkat Kecamatan, Lurah /Desa sampai Tingkat RW dan RT yg berpotensi Penularan Covid-19, Kamis (29/07/2021).
Hadir dalam rapat ini, Camat Kuindra Rio Aditya Pratama, Kapolsek Kuindra, Babinsa Serda Mulyadi, Sekcam Mayuni, Lurah Sapat, dan para Kades se-Kecamatan Kuindra.
Adapun hasil rapat tersebut yaitu Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyakat agar di tingkat lagi terutama tentang Perotokol Kesehatan di perketat utk 3 M (Memakai Masker ,mencuci tangan, Menghidari Kerumunan) baik di tingkat Kecanatan, Kelurahan, Desa sampai sampai ketingkat RW dan RT se Kecamatan Kuindra,"
"Kegiatan selesai dilaksanakan Pukul 11.00 WIB, berlangsung dalam keadaan aman terkendali," ungkap Babinsa Serda Mulyadi. (*)