Alfi TANJUNGBALAI, Medialokal.co - Sungguh disesalkan terhadap kejadian yang korbannya lagi-lagi wartawan. Dimana wartawan adalah pekerjaan profesi yang sangat diharapkan sebagai penyeimbang dalam hal pemberitaan di tengah-tengah masyarakat, didasari Undang-undang No 40 pasal 18 dalam hal peliputan bagi Wartawan.
Ungkap Asfi kepada awak media ditengah kesibukannya sebagai salah satu pemerhati sosial control di Kota Tanjungbalai, Selasa (3/8), perbuatan dan tindakan premanisme yang dilakukan terhadap dua insan pers yakni Syafei dan Hamdan Sinaga ini sangatlah tidak manusiawi, dimana berawal dari peliputan wartawan yang mereka lakukan sesuai beberapa berita online yang terbit .
Menurut keterangan Hamdan (Wartawan Indo rubrik), kronologis kejadiannya bermula saat tim mereka melakukan peliputan dengan memberhentikan mobil tanki bermuatan 16.000 liter BBM solar persisnya jalan lintas sumatera di depan Polres Asahan, Sabtu (24/07/2021), dan mempertanyakan surat jalan kepada sopir tangki. Dijawab sopir tujuannya ke Tanjungbalai dan minyak ini milik seseorang berinisial CDR.
Ungkap Asfi, tangki pembawa BBM solar "putih biru" itu kerapkali masuk ke wilayah Kota Tanjungbalai. Disinyalir BBM solar tersebut merupakan Bahan Bakar Minyak Solar Subsidi untuk kebutuhan pengusaha-pengusaha besar dan nakal demi terpasoknya kebutuhan kapal-kapal penangkap ikan mereka.
Akibat dari peliputan yang dilakukan rekan wartawan Hamdan/Syafei cs berujung bentrok yang diawali dengan pemukulan dan tendangan diduga gerombolan preman. Yang lebih mirisnya lagi mereka melakukan penyekapan dan intimidasi yang bertujuan perdamaian sepihak.
Singkatnya pelaku sudah dilaporkan oleh Hamdan dan Syafei ke Polres Asahan dengan Laporan nomor : STBL/298/VII/2021/SPKT/Polres Asahan/Polda Sumut dengan perkara : secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang, tertanggal 26 Juni 2021 yang ditandatangani a.n. Kepolisian Resort Asahan KA SPKT u.b. Kanit I, Aipda F. Pakpahan.
"Dengan adanya Laporan Polisi yang sudah jelas dan dapat dipertanggungjawabkan oleh si pelapor, saya sangat mengharapkan proses hukum yang cepat dan dapat segera mengungkap seluruh pelaku yang tidak manusiawi itu," tegas Alfi.
"Sekali lagi saya sampaikan, dengan sikap profesional dan sebagai pelayan masyarakat saya sangat percaya kepada Kepolisian Republik Indonesia khususnya Polres Asahan/Polda Sumatera Utara agar dapat mengungkap kasus ini dengan cepat dan terbuka. Dimana sangat berdampak baik dan mendukung pekerjaan teman-teman wartawan dalam hal peliputan," ungkapnya.
Laporan : Maulana Juang Harahap SH