TEMPULING, Medialokal.co - Babinsa Koramil 03/Tempuling Kodim 0314/Inhil Serma Syamsul Azman mendampingi Tim Contac Tracer dari Puskesmas Kecamatan Tempuling melaksanakan tracing warga terkonfirmasi positif Covid -19 dan kontak erat di Lingkungan Rt 07 Rw 02 Lr. Kuini Kelurahan Pangkalan Tujuh Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil pada hari senin kemarin.
Tracing dilaksanakan di rumah salah satu warga Inisial Ny. R (44) yang terkonfirmasi positif Covid-19, petugas medis mendata pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan memberikan surat keterangan karantina.
Selanjutnya petugas medis yang dipimpin Kapus Bapak Syaiful Ahwan dari puskesmas Tempuling memberikan arahan kepada keluarga yang terkonfirmasi Covid-19 untuk melaksanakan karantina mandiri.
“Kita wajibkan bagi warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 agar melaksanakan isolasi selama 14 hari, jika selama pelaksanaan isolasi mengalami keluhan atau sakit agar segera menghubungi tim medis. Namun jika selama masa isolasi tidak mengalami keluhan atau sakit maka pada hari ke-15 kami minta untuk memeriksakan diri ke Puskesmas”, ucap Kapus Syaiful Ahwan.
Pada kesempatan itu Babinsa Serma Syamsul Azman menghimbau kepada warga sekitar agar tetap disiplin menjalankan protokol kesehatan dengan melaksanakan anjuran 5M memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.
Sementara itu Danramil 03/Tempuling Kapten Arm Syahrul Effendi P saat di temui di tempat terpisah menyampaikan bahwa kegiatan pendampingan Tracing merupakan salah satu bentuk kepedulian dan juga menjadi tugas TNI-Polri.
“Keterlibatan Babinsa dalam pelaksanaan penelusuran kontak erat Covid-19, sebagai tindakan percepatan penanganan kasus Covid-19”, pungkas Danramil, Selasa (10/08/21). (*)