RETEH, Medialokal.co - Koramil 07/Reteh bersama Satuan tugas (Satgas) Covid-19 Kelurahan Pulau Kijang Lainnya Melaksanakan Kegiatan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) dan pengawasan penggunaan Masker di Kelurahan Pulau Kijang, guna mencegah penyebaran Covid 19, Kamis (19/08/2021).
Danramil 07/Reteh Kapten Inf Zainuar, S mengatakan kegiatan yang dilaksanakannya ini bertujuan untuk menghimbau dan mengajak masyarakat agar mengikuti aturan tentang Protokol kesehatan.
"Ini merupakan upaya Koramil 07/Reteh bersama instansi terkait lainnya dalam tindakan pencegahan penyebaran C-19 di Wilayah Binaan," katanya
"Sasaran Tim Pasar Pulau Kijang dan tempat-tempat umum adalah memperingatkan para pembeli dan penjual serta pengendara kendaraan bermotor yang melewati pasar agar menggunakan masker di setiap aktivitas di luar rumah," terangnya (*)