KEMPAS, Medialokal.co - Babinsa Koramil 03/Tempuling Sertu Maihasan Bersama Bhabinkamtibmas Polsek Kempas dan Relawan Covid-19 melakukan sosialisasi penegakan protokol kesehatan (prokes) pada para pedagang dan pengunjung area Pasar KM 8 Kelurahan Harapan Tani Kecamatan Kempas Kabupaten Inhil, Kamis (26/08/21).
Babinsa Sertu Maihasan mengatakan, kegiatan ini dilakukan dalam upaya menegakkan disiplin masyarakat dan pedagang menerapkan protokol kesehatan guna menekan angka kasus COVID-19.
"Penegakan prokes pada pedagang dan pembeli di Pasar KM 8 penting dilakukan, untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Pihaknya bersama Polsek Kempas serta Relawan melakukan monitoring bersama dengan cara berkeliling area pasar.
"Jika ditemukan ada yang melanggar, petugas langsung memberikan sanksi," ucapnya.
Babinsa menyatakan, sanksi yang diberikan kepada pelanggar untuk memberikan efek jera sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya penerapan prokes.
"Di masa PPKM Darurat ini, kita lebih gencar lakukan pengawasan prokes," tandasnya. (*)