RETEH, Medialokal.co - Babinsa Koramil 07/Reteh melaksanakan penegakan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) di Pasar Tradisional Desa Sanglar, Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil, Rabu (01/09/2021).
Babinsa Serda Johansah mengatakan, bahwa kegiatan penegakan disiplin Prokes yang di lakukan ini, bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada warga masyarakat agar selalu menerapkan Prokes didalam kehidupan sehari-hari, sehingga tidak mudah tertular Covid-19.
“Selain itu, kita juga memberikan himbauan kepada para pedagang yang ada di Pasar Tradisional agar selalu menjaga kebersihan dilingkungan tempat mereka berjualan,” ujar Serda Johansah.
Serda Johansah tidak pernah henti–hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin protokol kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang keluar rumah apalagi ke tempat keramaian seperti ke pasar dan sebagainya.
“Ketika kami temukan pelanggar disiplin protokol kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker,” tegasnya (*)