Babinsa 09/Kemuning Tegakkan Disiplin Prokes di Pasar Tradisional Sekayan


Ahad, 05 September 2021 - 13:00:11 WIB
Babinsa 09/Kemuning Tegakkan Disiplin Prokes di Pasar Tradisional Sekayan

KEMUNING, Medialokal.co - Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Kemuning, Sertu M Ridwan menegakkan disiplin Protokol Kesehatan (Prokes) kepada warga yang beraktivitas di Pasar Tradisional Desa Sekayan, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Minggu (05/09/2021).

Sertu M Ridwan mengatakan, penegakan Prokes untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Pasar Desa Sekayan dimulai pukul 07.00 WIB.

Ia menyampaikan, operasi penegakan Protokol Kesehatan dilakukan untuk mewujudkan masyarakat yang produktif serta aman dari Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Kemuning.

“Penegakan kedisiplinan terhadap Protokol Kesehatan ini untuk memutus rantai penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kecamatan Kemuning,” katanya.

Komandan Koramil (Danramil) 09/Kemuning, Kapten Arh Zainuri mengatakan, penegakan Protokol Kesehatan dilakukan agar masyarakat di sadar akan pentingnya mematuhi peraturan pemerintah dengan melaksanakan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19.

Di samping itu, pihaknya tidak henti-hentinya mengimbau dan menerapkan penegakan disiplin Protokol Kesehatan terutama tentang penggunaan masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah apalagi di tempat keramaian seperti di pasar.

“Ketika ditemukan pelanggar disiplin Protokol Kesehatan petugas tidak akan segan-segan mengambil tindakan seperti halnya warga diminta untuk kembali ke rumahnya mengambil masker,” pungkasnya (*)!