TEMPULING, Medialokal.co - Jajaran tiga pilar Kecamatan Tempuling, melakukan sosialisasi penegakan protokol kesehatan (prokes) pada para pedagang dan pengunjung area Pasar Senin di Kelurahan Sungai Salak Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Senin (11/10/21).
Untuk mencegah penyebaran COVID-19
Menurut Camat Tempuling, kegiatan ini dilakukan dalam upaya menegakkan disiplin masyarakat dan pedagang menerapkan protokol kesehatan guna menekan angka kasus COVID-19.
"Penegakan prokes pada pedagang dan pembeli di Pasar Senin penting dilakukan, untuk mencegah penyebaran COVID-19," ujarnya.
Dia menambahkan, pihaknya bersama Polsek Tempuling dan Satpol PP melakukan monitoring bersama dengan cara berkeliling area pasar.
"Jika ditemukan ada yang melanggar, petugas Satpol PP langsung memberikan sanksi," ucapnya. (*(