Camat Tembilahan Kota Buka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Narkoba Bagi Masyarakat


Sabtu, 16 Oktober 2021 - 11:04:48 WIB
Camat Tembilahan Kota Buka Secara Resmi Kegiatan Sosialisasi Narkoba Bagi Masyarakat

TEMBILAHAN, Medialokal.co - Camat Tembilahan Kota, Lukman Hakim membuka secara resmi kegiatan Penyuluhan Bahaya Narkoba Bagi Pemuda dan Pelajar yang digelar di Aula Kantor Camat Tembilahan Kita, Jalan Veteran Tembilahan, Sabtu (16/10/2021). 

Hadir dalam kesempatan yang dimoderatori oleh Sekcam Tembilahan Kota, Umarullah ini menghadirkan pemateri yaitu Kapolsek Tembilahan Kota, yang diwakili oleh Brigadir Andi, Ketua Harian Pemuda BNN Inhil, Aditiya Prahara, Kepala UPT Puskesmas Gajah Mada, Marlina.

Dalam arahannya Camat Tembilahan Kota, Lukman Hakim mengatakan bahwa kegiatan ini bersumber dari Dana Bankeu Pemerintah Provinsi Riau.

Menurutnya melalui kegiatan Penyuluhan ini setidaknya mampu membentengi diri sendiri akan bahaya narkoba serta pada akhirnya mampu menjadi corong penggerak di lingkungan minimal di lingkungan keluarga sendiri.

Adapun tujuan dari diadakannya kegiatan ini adalah untuk menumbuhkan kesadaran masyarakat akan bahaya narkoba serta edukasi akan dampak yang ditimbulkan dari penyalahgunaan narkoba baik dari aspek hukum maupun kesehatan.

Sementara itu, Ketua Harian Pemuda BNN Inhil dalam paparannya menyampaikan tentang maraknya peredaran narkoba yang terjadi dalam masyarakat, sementara banyak dari masyarakat kita yang belum mengetahui dampak dari penggunaan narkoba tersebut, untuk itu Pemuda BNN Inhil peran aktif masyarakat, pemuda, pelajar dalam pemberantasan narkoba.

"Mudah-mudahan dengan adanya kegiatan Penyuluhan ini mampu membuka kesadaran masyarakat, pemuda dan pelajar," ungkapnya

Bung AP (sapaan Aditiya Prahara, red) berpesan kepada para pemuda dan pelajar selaku generasi penerus bangsa ini agar untuk terus berbuat hal-hal yang positif dan apabila mengetahui adanya informasi tentang peredaran narkoba di lingkungan agar kiranya dapat memberi tahu ke pihak Kepolisian, TNI, Pemerintah dan identitas pelapor akan dirahasiakan. (*)