Gandeng Kejari Lakukan Pendampingan, Dinkes Kuansing Ingin Proyek Puskesmas Berjalan Baik


Selasa, 02 November 2021 - 21:46:32 WIB
Gandeng Kejari Lakukan Pendampingan, Dinkes Kuansing Ingin Proyek Puskesmas Berjalan Baik

KUANSING, Medialokal.co - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, melakukan pendampingan hukum sekaligus monitoring, evaluasi  pada kegiatan pembangunan gedung puskesmas Teluk Kuantan, Selasa, (2/11/2021)

Kegiatan pembangunan gedung Puskesmas Teluk Kuantan tersebut dilaksakan oleh Dinas Kesehatan kabupaten Kuantan Singingi yang dianggarkan di Tahun Anggaran 2021.

Kajari Kuansing Hadiman, SH.,MH hadir tidak sendiri, Hadiman Hadir bersama dengan Kasi Datun Kejari Kuansing Billie Christoper Sitompul dan Tim Jaksa Pengacara Negara.

" Alhamdulillah, pendampingan hukum pada kegiatan Pembangunan Gedung Puskesmas Teluk Kuantan ini kita lakukan adalah salah satu upaya pencegahan kita terhadap tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan barang dan jasa," terang Hadiman SH. MH

Terakhir Hadiman juga menuturkan bahwa Pendampingan hukum terhadap kegiatan pembangunan tersebut juga bertujuan agar kegiatan pembangunan selesai tepat waktu, tepat biaya, tepat mutu, dan tepat manfaat," ucapnya

Sementara itu, Plt Kadis Kesehatan (Dinkes) Kuansing, Jafrinaldi menuturkan, dengan pendamping dari pihak Kejari dan pengawasan dari masyarakat diharapkan pelaksanaan proyek puskesmas yang dibiayai dana pusat sekitar 6 miliar itu, dapat terealisasi tepat waktu, sesuai spesifikasi sehingga dapat menunjang pelayanan masyarakat.

"Pendampingan dari tim Kejaksaan ini paling tidak mereka bisa memberikan masukan-masukan untuk proses percepatan pengerjaan. Kita tidak ada maksud lain, kita hanya ingin proyek ini berjalan dengan baik dan tepat waktu. Karena ini anggaran pusat dan dananya lumayan besar, jadi diperlukan pendampingan dari penegak hukum," ungkapnya.