Usut Kecelakaan Mobil, Polisi Kirim 'Black Boks' Pajero Sport Vanessa Angel ke Jepang


Selasa, 16 November 2021 - 18:11:01 WIB
Usut Kecelakaan Mobil, Polisi Kirim 'Black Boks' Pajero Sport Vanessa Angel ke Jepang

MEDIALOKAL.CO - Polisi rupanya mengirimkan sejenis black boks atau kotak hitam mobil Pajero milik artis Vanessa Angel ke negara Jepang. Tujuannya, seperti layaknya pesawat, polisi hendak menguak 'rekaman' mobil, yang saat itu mengalami kecelakaan di Jalan Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11) siang.

Keterangan atas rekaman mobil inilah yang saat ini masih ditunggu polisi, untuk melengkapi berkas kasus kecelakaan maut yang merenggut nyawa arti Vanessa Angel dan suami, Febri Andriansyah alias Bibi.

Menurut Kasat Lantas Polres Jombang AKP Rudi Purwanto, pihaknya telah mengirimkan benda semacam alat perekam layaknya black boks di pesawat, milik mobil Pajero.

"Alatnya (mobil) sudah dikirim ke Jepang. Kayak kotak hitam gitu kalau di pesawat," katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (16/11).

Ia menjelaskan, dari kotak hitam ini nantinya akan didapatkan kejelasan mengenai fungsi-fungsi fitur mobil yang saat itu digunakan oleh Vanessa Angel dan keluarga. Ia menyebut, mobil yang dipakai oleh Vanessa itu adalah mobil bekas.

"Dari kotak hitam itu, nanti akan diterangkan mengenai kecepatan, fungsi dalam mobil, air bag, ban nya gimana, titik rem nya gimana, fitur-fitur itu bisa dipakai atau tidak. Karena itu kan mobil second (mobil bekas) yang dipakai oleh almarhum," tegasnya.

AKP Rudi mengatakan, dari keterangan yang didapatkan dari black boks mobil Pajero ini lah, yang nantinya akan dijelaskan oleh ahli untuk melengkapi berkas perkara kecelakaan maut dengan tersangka sopir Vanessa Angel, Tubagus Muhammad Joddy tersebut.

"Hasilnya itu lah yang nantinya akan dijelaskan oleh ahli dalam berkas," tandasnya.

Sebelumnya, Tubagus Mohammad Joddy, sopir artis Vanessa Angel telah ditahan di Mapolres Jombang, Jawa Timur. Ia dikumpulkan dengan tahanan pidana umum lainnya, seperti tahanan kasus narkoba, maupun lainnya.

Dalam kasus itu, Tubagus M Joddy dijerat pasal berlapis. Dia dijerat pasal 310 ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta, dan atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.

Artis Vanessa Angel dan suaminya Febri Andriansyah alias Bibi diketahui meninggal dalam kecelakaan tunggal di Tol Jombang KM 672+300 masuk Desa Pucangsimo, Kecamatan BandarKedungmulyo, Kamis (4/11) siang.

Mobil Pajero nopol B 1264 BJU yang ditumpanginya menabrak beton pembatas jalan tol di sebelah kiri. Sopirnya Tubagus Muhammad Joddy Pramas Setya (24) dan anaknya GL (1,7) dan asisten rumah tangga Siska Lorensa (21) mengalami luka dan selamat.*


sumber :
https://spiritriau.com/Hukrim/Usut-Kelaikan-Mobil--Polisi-Kirim---039-Black-Boks--039--Pajero-Sport-Vanessa-Angel-ke-Jepang