Foto : Ilustrasi MEDIALOKAL.CO - Kasus perselingkuhan kembali terjadi di Buleleng, Bali. Kali ini dilakukan oleh seorang ibu muda bernisial LA (32) asal Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Kabupaten Buleleng.
LA kedapatan tengah berselingkuh dengan pria idaman lain (pil) bernisial B (36). Celakanya, perselingkuhan ini dipergoki oleh W (39) yang tidak lain adalah suami dari LA sendiri.
Saat dipergoki, keduanya tengah berada di dalam kamar. Sang pria idaman lain hanya mengenakan kaos singlet.
Kedua pasangan mesum ini digerebek pada Minggu (2/9/2018) sekitar pukul 9.30 wita.
Tak terima dengan kejadian ini, W pun melaporkan sang istri bersama dengan pasangan selingkuhannya ke Mapolres Buleleng untuk ditindaklanjuti.
Kasubag Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya ketika dikonfirmasi pada Senin (3/9/2018) membenarkan adanya kasus perselingkuhan tersebut.
W memang sudah sejak lama mencurigai jika sang istri melakukan perselingkuhan. Hingga pada Minggu, ia memutuskan untuk membuntuti sang istri.
Hatinya pun kian teriris saat melihat sang istri yang bekerja sebagai ibu rumah tangga ini masuk ke salah satu penginapan yang ada di Jalan Pulau Obi.
Sekitar satu jam ia menunggu LA di depan penginapan tersebut. Namun nahas, LA tak kunjung keluar.
Hingga emosinya pun memuncak. Ia memutuskan untuk mendobrak pintu kamar, tempat sang istri berselingkuh.
"Sudah dibuntuti saat pamit keluar dari rumah. Ditunggu satu jam di luar, kemudian langsung digerebek. Ditemukan di dalam kamar berduaan. Selesai belum selesai, masih menunggu hasil visum apakah terdapat sperma di tubuh LA atau tidak," ungkap Iptu Sumarjaya.
Di hadapan penyidik, LA dan B mengaku telah menjalin hubungan asmara sejak tiga bulan yang lalu. LA dan B sama-sama berasal dari daerah yang sama.
Saat ini Unit PPA Polres Buleleng masih melalukan penyidikan. Untuk sementara LA bersama dengan pasangan selingkuhannya dikenakan dengan pasal 284 KUHP tentang Perzinahan.
Sementara barang bukti yang sudah diamankan yakni baju termasuk pakaian dalam yang dikenakan oleh LA dan B.
"Kami juga sudah melakukan visum, namun hasilnya belum diterima. Kasus perzinahan ini tidak dihukum penjara, namun hanya wajib lapor. LA ibu rumah tangga, sementara B seorang buruh," tutupnya. (Ratu Ayu Astri Desiani)
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul Suami Dobrak Pintu Kamar Hotel di Singaraja, Tak Disangka Begini Kondisi Sang Istri dan Selingkuhan.(BANGKAPOS.COM)