JAKARTA, MEDIALOKAL.CO -- Pesawat Susi Air diusir dari Hanggar Malinau, Kalimantan Utara. Pengusiran pesawat milik mantan menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti itu karena perpanjangan kontrak menempati Hanggar Malinau sudah habis sejak akhir tahun lalu.
Kejadian pengusiran pesawat disampaikan Susi melalui akun Twitter pribadinya, Rabu (2/2). Ia mengetahui kabar pesawat dari maskapai milikinya diusir setelah mendapatkan kiriman video.
Susi mengatakan pengusiran dilakukan oleh anggota Satpol PP setempat. Ia juga mengklaim pengusiran dilakukan setelah pihaknya menyewa hanggar tersebut 10 tahun.
"Seringkali ada kejutan dlm hari-hari kita .. Kejutan hari ini, sy dapat video dari anak saya ttg pesawat Susi Air dikeluarkan paksa oleh sekumpulan Satpol PP dari Hanggar Malinau setelah kita sewa selama 10 tahun ini untuk melayani penerbangan di wilayah Kaltara," kata dia.
Kuasa Hukum Susi Air Donal Fariz mengaku pihaknya kecewa dengan sikap Pemerintah Kabupaten Malinau.Sebab, menurutnya manajemen Susi Air sudah meminta perpanjangan izin untuk menempati Hanggar Malinau pada November 2021 kepada Bupati Malinau Wempi W Mawa secara langsung.
Namun, izin perpanjangan itu ditolak. "Ditolak dengan alasan akan digunakan untuk kebutuhan lain. Saat dikonfirmasi kepada bupati, beliau menyampaikan bahwa tidak pernah menerima surat permintaan dari Susi Air," ujar Donal kepada CNNIndonesia.com, Rabu (2/2).
Menurutnya, respons tersebut janggal karena surat penolakan izin tersebut diteken langsung oleh Wempi.