INHIL, MEDIALOKAL.CO – Dengan dilaksanakannya kegiatan serbuan vaksinasi bagi anak usia 6-11 tahun, Babinsa Koramil 09/Kemuning Kodim 0314/Kmg lakukan serbuan Vaksinasi pelaksanaan untuk usia 6-11 tahun di Kantor Camat Kemuning Kelurahan Selensen Kabupaten Inhil, Selasa (22/03/2022).
Babinsa melakukan pengawasan dan monitoring para peserta vaksin untuk mengikuti seluruh aturan dan tahapan dalam rangka mencegah terjadinya kerumunan.
Serbuan vaksinasi diberikan kepada anak usia 6-11 tahun di Kabupaten Inhil.
Danramil 09/Kemuning menyampaikan bahwa serbuan vaksinasi diberikan dalam rangka memutus mata rantai penularan Covid-19 di masyarakat.
Demi kelancaran pelaksanaan ini, kata Danramil, semua peserta wajib mengikuti rangkaian dan tahapan penyuntikan Vaksin Covid-19 seperti Registrasi calon, Pemeriksaan kesehatan, penyuntikan Vaksin Covid-19 dan pengecekan hasil setelah disuntik vaksin.
”Pelaksanaan penyuntikan Vaksin kepada anak usia 6-11 tahun untuk mencegah dan meningkatkan kekebalan tubuh terhadap Virus Corona dengan harapan dapat memutus serta mencegah penularan Virus Covid -19,” pungkas Babinsa.(*)