DLHK Pekanbaru Awasi Armada Pengangkut Limbah B3


Senin, 11 April 2022 - 11:01:32 WIB
DLHK Pekanbaru Awasi Armada Pengangkut Limbah B3

PEKANBARU, Medialokal.co - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru mendata ada 8 perusahaan armada pengangkutan limbah B3 yang memiliki izin resmi. Kepada perusahaan ini DLHK Pekanbaru melakukan pengawasan agar pengangkutan limbah dapat optimal sesuai aturan.

"DLHK sifatnya memberikan rekomendasi untuk pengambilan limbah, karena berdomisili di Kota Pekanbaru. Terakhir ada 8 perusahaan," ujar Kepala Bidang Tata Lingkungan dan Gakkum Rezatul Helmi S.Stp M.Ip didampingi Kasi Gakkum J Victorino, Senin (11/4/2022).

Ia menjelaskan, perusahaan-perusahaan tersebut harus mengangkut limbah sebanyak dua kali dalam seminggu. Jika tidak, maka DLHK Pekanbaru akan memberikan teguran.

"Ada perjanjian antara pihak yang diambil (pemilik limbah dan perusahaan pengangkut limbah). Berdasarkan aturan, satu rumah sakit itu dalam satu minggu dua kali limbahnya diangkut," jelasny.

"Jika mereka hanya ambil satu kali, maka DLHK Pekanbaru akan berikan teguran," pungkasnya. (Adv)